Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka Selatan

Polsek Lepar Pongok Amankan Terduga Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

×

Polsek Lepar Pongok Amankan Terduga Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus narkotika Polsek Lepar Pongok saat diamankan bersama barang bukti, Rabu (3/12/2025) di Polres Bangka Selatan. Foto Istimewa.

Bangka Selatan – Aparat Polsek Lepar Pongok Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial SH alias Tedy (25), warga Desa Tanjung Sangkar, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah pondok kebun sawit di Jalan Merdeka 02, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Proses penangkapan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,44 gram, potongan pipet minuman, plastik-plastik bening berbagai ukuran, satu bong, pirek kaca, alat isap, gunting, dua korek api gas, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Petugas juga menyita uang tunai Rp6.132.000, satu dompet coklat bermerek LEVI’S 501, satu tas selempang hitam merek ANTARESTAR, serta satu unit ponsel Samsung berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SH diduga berperan sebagai perantara jual beli sekaligus menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Perbuatannya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Lepar Pongok kepada Sat Narkoba Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Sat Narkoba Polres Bangka Selatan / Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *