BANGKA, Sungailiat – Polres Bangka menggelar Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor di halaman Mako Polres Bangka, Selasa (11/2). Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.H, S.I.K, M.I.K, dan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta personel Polres Bangka. Hadir pula Waka Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K, serta perwakilan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Polairud, gabungan staf, anggota Reskrim, Intelkam, dan Narkoba.
Dalam momen bersejarah ini, perwakilan dari berbagai kelompok geng motor, seperti Anak Kampung Selatan, Official Warom, Setan Cemen Official, Gerombolan Setan-setan Barat, Pasukan Budak Kecit (PSBK), dan Paradise Club, secara resmi menyatakan pembubaran kelompok mereka. Para anggota geng motor juga menandatangani deklarasi berisi janji untuk menghentikan seluruh aktivitas geng motor, tidak membentuk kelompok baru, serta tidak terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan senjata tajam.
Kapolres Bangka menegaskan bahwa keberadaan geng motor selama ini telah menimbulkan keresahan dan sering terlibat dalam tindakan kriminal. Oleh karena itu, langkah pembubaran ini menjadi bagian dari strategi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka.
“Polres Bangka memiliki strategi dalam penanggulangan geng motor, di antaranya sosialisasi bahaya geng motor, deklarasi penolakan, penandatanganan surat keputusan bersama tentang larangan geng motor, serta penegakan hukum terhadap anggota yang masih beraktivitas,” tegas AKBP Toni Sarjaka.
Sebagai simbol komitmen untuk menghapus eksistensi geng motor, simbol-simbol geng motor dimusnahkan di akhir apel. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, menandai babak baru bagi keamanan di Bangka.















