Bangka – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Pemali berhasil meringkus Adung alias RM (40), seorang residivis pencurian kabel listrik yang kerap beraksi di Kabupaten Bangka. Penangkapan dilakukan di pondok kebunnya di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, pada Selasa (17/12/2024).
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Sigambir, Kecamatan Pemali, yang kehilangan kabel listrik dan lima lampu di kandang babinya pada Kamis (12/12/2024).
“Korban sempat memasang kabel baru dan CCTV setelah kejadian pertama, namun kabel tersebut kembali hilang keesokan harinya, menyebabkan kerugian sekitar Rp2,9 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bangka,” ujar AKP Era Anggraini, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Pemali segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, pelaku mengarah pada Adung, yang sering terlihat di lokasi kejadian.
Pengakuan Pelaku, dalam interogasi Adung mengakui telah mencuri kabel listrik di kandang babi tersebut sebanyak dua kali. Ia menggunakan tang potong untuk memotong kabel, lalu membawa hasil curiannya dengan motor Yamaha Aerox kuning. Selain itu, Adung juga mengaku terlibat dalam empat aksi pencurian lainnya:
1. Dusun Sigambir, Jalan Natuna: Kabel listrik sepanjang 32 meter.
2. Rumah kosong di Parit 1 Kuday, Sungailiat: Satu gulungan kabel listrik.
3. Songliang, Desa Karya Makmur, Pemali: Dua gulungan kabel listrik.
4. Pondok kebun di Dusun Sigambir, Desa Air Ruay: Satu gulungan kabel listrik.
Barang Bukti
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa:
32 meter kabel listrik warna putih,
Satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning,
Satu buah tang potong warna hijau.
Komitmen Polres Bangka
AKP Era Anggraini menegaskan bahwa Polres Bangka berkomitmen memberantas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Dengan sinergi ini, kasus-kasus serupa dapat lebih cepat diungkap,” tutupnya.(red/*)















