Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahBerita Utama

Persoalan Buruh Jadi PR Daerah, SPSI Bangka Selatan Desak Pengawasan Perusahaan

×

Persoalan Buruh Jadi PR Daerah, SPSI Bangka Selatan Desak Pengawasan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bangka Selatan, Kurniawan, menyoroti persoalan pekerjaan buruh lokal dalam momentum Hari Buruh Internasional di Bangka Selatan, 1 Mei 2026.(Foto Istimewa

Bangka Selatan – Di balik geliat ekonomi yang ditopang sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa, persoalan mendasar buruh di Kabupaten Bangka Selatan masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei kembali menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja belum sepenuhnya terwujud.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bangka Selatan, Kurniawan dalam keterangan tertulis diterima redaksi (1/5/2026), menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan,

Menurutnya, momen ini harus dimaknai sebagai refleksi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di lapangan.

“Secara aturan mungkin sudah ada standar, tapi realitasnya masih banyak pekerja yang penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari upah yang belum sepenuhnya layak, minimnya perlindungan bagi pekerja sektor informal, hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan.

Kurniawan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi mengambil langkah konkret di lapangan.

“Kami berharap Pemda benar-benar turun langsung menyelesaikan persoalan buruh. Lakukan sidak rutin ke perusahaan, khususnya sektor sawit dan industri. Jangan tunggu konflik baru bergerak,” tegasnya.

Selain itu, SPSI mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan. Menurutnya, verifikasi langsung di lapangan penting untuk memastikan kondisi riil para pekerja.

SPSI juga mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya memastikan penerapan upah minimum sesuai kebutuhan hidup layak, memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta membuka ruang dialog langsung antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja secara rutin.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah status kerja. Banyak pekerja disebut masih terjebak dalam sistem kontrak berkepanjangan tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian masa depan, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan kerja.

“Buruh informal jumlahnya besar, tapi sering luput dari perhatian. Padahal mereka juga penggerak ekonomi daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan terhadap perusahaan dinilai memperparah kondisi tersebut. Karena itu, SPSI meminta pemerintah mengintegrasikan kebijakan ketenagakerjaan dalam roadmap hilirisasi daerah.

“Hilirisasi jangan hanya bicara investasi dan angka, tapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup pekerja lokal,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, DPC SPSI Bangka Selatan mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Hari Buruh sebagai titik awal memperkuat kolaborasi demi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *