Bangka Selatan-Djituberita.com,
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan pada Selasa (6/2/24).
MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat forum kerjasama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E., M.M, mewakili Bupati H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edhi Mulyadi.
Wabup Debby menyambut baik MoU ini karena memungkinkan pertukaran ide dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan akan memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas masukan dari DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membantu Pemkab Bangka Selatan dalam merencanakan langkah-langkah pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung, Edhi Mulyadi, mengatakan bahwa MoU ini berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik. Ia berharap MoU tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bangka Selatan. Mulyadi juga memberikan apresiasi terhadap tata kelola keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang dinilai sangat bagus, terutama dalam hal kapasitas fiskal yang tinggi, menunjukkan kategori yang sangat baik.
Sumber -kominfo Basel