DJITUBERITA.COM JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mendorong percepatan realisasi program 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, Lc., M.Si., bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur, M.Si., di Ruang Dirjen Kawasan Permukiman, Lantai 14 Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program RTLH, khususnya proses verifikasi data calon penerima manfaat. Tahapan ini menjadi penting untuk memastikan bantuan rumah layak huni diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mempercepat penyelesaian program hingga akhir 2026.
Dari total alokasi 500 unit RTLH, sebanyak 218 kepala keluarga (KK) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan programnya telah berjalan. Sementara 184 KK masih dalam proses verifikasi, sedangkan 88 KK lainnya masih memerlukan verifikasi ulang.
Bupati SBT menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program RTLH yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyediaan rumah layak huni, kata Bupati, merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong terciptanya kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.
Dengan data yang akurat dan valid, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih lancar, tepat sasaran, serta mampu meminimalkan berbagai kendala di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, pekan depan akan digelar rapat koordinasi antara BP3KP Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBT. Rapat tersebut akan membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian program, termasuk menuntaskan proses verifikasi dan tahapan lainnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program sehingga target 500 unit RTLH di Kabupaten SBT tahun 2026 dapat tercapai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Plh. Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Refi Latuamury, ST., M.Si.; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman SBT Mustafa Korwaka; serta Staf Khusus Bupati sekaligus Juru Bicara Pemerintah Daerah SBT Ahmad Mony. (AR-SR)















