Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaPemerintahan

Paripurna DPRD Bangka Tetapkan Perda Pajak Daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian

×

Paripurna DPRD Bangka Tetapkan Perda Pajak Daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj. Bupati Bangka Jantani Ali bersama Ketua DPRD Jumadi menunjukkan dokumen Perda yang disahkan.(11/8)

Bangka,Djituberita.com – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna pada Senin (11/8/2025) dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah dan perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta penyampaian Raperda pengelolaan barang milik daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka, Jumadi, S.IP, dihadiri Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali, ST, Plt. Sekda, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Jumadi menyampaikan bahwa kedua Raperda pajak dan retribusi daerah serta LP2B merupakan usulan Bupati Bangka yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui rapat paripurna pada 30 Januari 2025 dan dibahas oleh Pansus IV dan V bersama OPD terkait.

“Masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Bangka telah menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Jumadi.

Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah, yang telah masuk dalam Propemperda 2025.

Raperda ini sebelumnya melalui tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda bersama bagian hukum dan HAM, serta perangkat daerah teknis.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, ST, mengapresiasi kinerja DPRD, Pansus IV dan V, serta seluruh fraksi yang telah membahas dua Raperda sebelumnya hingga layak diberlakukan. Ia juga menyambut baik Raperda pengelolaan barang milik daerah, mengingat Perda Nomor 14 Tahun 2009 sudah tidak relevan dengan regulasi terkini.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi berkualitas yang mampu menjawab permasalahan dan memberi dampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkas Jantani Ali. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *