Penulis: Yuni Hariyanti, M.App.Ling.
Dosen S1 Hubungan Internasional & Direktori Kepakaran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta.
Djituberita.com – Fenomena menurunnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi persoalan serius yang mengancam kualitas demokrasi. Salah satu penyebab utamanya adalah doktrin tidak langsung dari praktik money politik, yang mengakar dalam proses pemilu di berbagai daerah.
Doktrin ini menciptakan pola pikir bahwa partisipasi pemilu tidak memiliki nilai kecuali diimbangi dengan imbalan finansial.
Bagaimana Doktrin Politik Uang Memengaruhi Pemilih?
1. Menghilangkan Motivasi Ideologis: Pemilih kehilangan semangat untuk memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, karena lebih fokus pada manfaat sesaat dari politik uang.
2. Membentuk Budaya Apatis: Ketika suara mereka dianggap sebagai alat transaksi, pemilih merasa tidak ada perubahan berarti yang dapat dihasilkan melalui Pilkada.
3. Menurunkan Kepercayaan pada Kandidat dan Sistem: Praktik money politik menciptakan persepsi bahwa semua kandidat hanya peduli pada kekuasaan, bukan kepentingan rakyat.
Dampak Langsung pada Partisipasi Pilkada:
Rendahnya Angka Kehadiran di TPS: Pemilih yang tidak menerima uang cenderung memilih untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Minimnya Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Politik: Diskusi publik, debat kandidat, dan kampanye kerap sepi peminat karena pemilih merasa tidak ada relevansi dengan kebutuhan mereka.
Kekalahan Kandidat Berkualitas: Kandidat dengan integritas sering kalah bersaing karena tidak menggunakan strategi politik uang.
Menghapus Doktrin Politik Uang:
1. Pendidikan Demokrasi yang Menyeluruh: Masyarakat harus disadarkan bahwa suara mereka tidak ternilai harganya dan berperan besar dalam menentukan arah pembangunan daerah.
2. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum: Pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, harus dikenakan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.
3. Kampanye Berbasis Nilai dan Isu Nyata: Kandidat perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui program-program yang relevan dan transparan.
4. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Mengatasi ketergantungan masyarakat pada imbalan finansial dari kandidat dengan menciptakan peluang ekonomi yang merata.
Kesimpulan:
Doktrin politik uang menjadi salah satu akar masalah dalam merosotnya partisipasi pemilih di Pilkada. Jika tidak segera diatasi, ini akan memperlemah legitimasi demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten. Solusi harus melibatkan semua elemen, dari penyelenggara pemilu hingga masyarakat, untuk menciptakan Pilkada yang lebih adil dan bermartabat.(Red/*)















