Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Mencengangkan! Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi PT Duta Palma Group

×

Mencengangkan! Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi PT Duta Palma Group

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,(PR- Kejagung RI).

Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali melakukan gebrakan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada Rabu,(31/7/24).

Sebanyak delapan orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara besar ini.

Para saksi yang diperiksa merupakan individu penting dengan inisial sebagai berikut:

1.HRZ, PNS pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
2. HRDS, Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2000.
3.MBSB, Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2012-2016.
4.AR, Mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu tahun 2011 hingga pensiun pada awal tahun 2017.
5.AF, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
6.UF, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.
7.MWD, Fungsional Pemeriksaan di Inspektorat Provinsi Riau, serta Mantan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2002-2008.
8.EH, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Sumatera tahun 2019-2021.

Kasus ini berkaitan dengan sejumlah korporasi tersangka, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Semua perusahaan ini diduga kuat terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang mencakup korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh fakta dan bukti yang relevan dapat terungkap dengan jelas.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus besar yang telah mengguncang dunia usaha dan pemerintahan ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *