Jakarta – Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, telah meluncurkan Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Sekaligus menggelar Dialog Publik tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Acara ini diselenggarakan di The Westin Jakarta,(1/8/24).
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka kegiatan dan menyampaikan pidato utama bertajuk “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional.” Burhanuddin menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional dan menyiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam mencapai Indonesia Emas Tahun 2045.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, dan Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai, serta berbagai akademisi, pejabat kejaksaan, dan perwakilan fakultas hukum. Mereka berkumpul untuk membahas dan menyamakan persepsi mengenai supremasi hukum serta peran kejaksaan dalam era baru penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya supremasi hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menyoroti tujuh poin utama yang perlu diperhatikan oleh Kejaksaan dalam proses penyusunan RPP tentang Pelaksanaan KUHP Nasional, termasuk peran kejaksaan dalam menetapkan hukum adat, penerapan keadilan restoratif, dan penanganan kasus korporasi.
Jaksa Agung mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bekerja sama dalam meningkatkan pemahaman dan perspektif tentang kebijakan supremasi hukum. Ia berharap bahwa forum diskusi ini dapat membantu menyamakan pemikiran dan arah kebijakan hukum di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (Tim)















