Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahBerita Utama

LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Bupati Basel Akui Terlambat tapi Klaim Sudah Sesuai Aturan

×

LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Bupati Basel Akui Terlambat tapi Klaim Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bangka Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Babel di Auditorium BPK Pangkalpinang, 23 April 2026 , Foto Dok Kominfo Basel

Pangkalpinang – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 23 April 2026, di Auditorium BPK setempat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dari pihak BPK, hadir Kepala Perwakilan Flora Anita Diassari beserta jajaran tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Riza Herdavid mengakui penyampaian LKPD tahun ini tidak dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Namun laporan yang disampaikan telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski terlambat, Riza menegaskan dokumen LKPD telah disusun secara komprehensif dan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan.

Laporan tersebut, kata dia, mencerminkan kondisi riil keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, aset hingga kewajiban pemerintah daerah.

Ia juga memastikan proses penyusunan melibatkan seluruh pengelola keuangan daerah, baik di tingkat SKPKD maupun OPD, serta berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Seluruh proses telah melalui pengendalian dan reviu, termasuk pengujian kesesuaian data antara aplikasi SIPD dan pencatatan manual, sehingga kami yakini laporan ini akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Riza.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyatakan terbuka terhadap seluruh rekomendasi yang akan diberikan BPK. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Kami terbuka terhadap saran dan rekomendasi BPK sebagai upaya perbaikan tata kelola keuangan,” ujarnya.

Usai penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan LKPD unaudited untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini menjadi awal proses audit oleh BPK.

Riza juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya tidak terlalu mempersoalkan hasil akhir, yang penting kerja keras dan kekompakan tetap terjaga,” katanya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, di tengah tuntutan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *