Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaBerita Utama

Lapor Pak Kejati Babel! Proyek Rp23,1 Miliar Pelabuhan Belinyu Diduga Asal Jadi, Sarat KKN

×

Lapor Pak Kejati Babel! Proyek Rp23,1 Miliar Pelabuhan Belinyu Diduga Asal Jadi, Sarat KKN

Sebarkan artikel ini
Hasil pantauan awak media penampakan dermaga pelabuhan penyeberangan Belinyu, Bangka – Minggu (31/8/2025).

Belinyu, Djituberita.com –  Masyarakat Bangka Belitung melayangkan “laporan terbuka” kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. Pasalnya, proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu senilai Rp23.171.701.000,00 dinilai bermasalah dan terindikasi kuat sarat praktik KKN.

Papan proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Belinyu, Bangka – 2024.

Investigasi di lapangan memperlihatkan pemandangan yang jauh dari harapan. Dermaga yang seharusnya megah justru menyerupai jembatan kecil dengan hamparan batu gunung berserakan dan timbunan tanah furu yang tidak padat.

“Hasilnya sangat mengecewakan, terkesan asal jadi. Padahal ini uang rakyat. Wajar kalau muncul kecurigaan ada permainan anggaran,” ujar salah satu warga Belinyu kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Banyak Kejanggalan di Lapangan:

Material batu gunung yang dipasang berukuran acak, ada yang sebesar kepala orang dewasa, bahkan lebih kecil. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.

Padahal, Pasal 29 ayat (2) sudah jelas mengatur setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya kerusakan muncul lebih cepat dari usia teknis, indikasi lemahnya pengawasan dan kontrol kualitas.

Kontrak Fantastis, Hasil Mengecewakan:

Proyek ini berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Darat, BPTD Kelas III Bangka Belitung dengan nomor kontrak PL104/4/15/BPTD BABEL/2024. Kontrak ditandatangani pada 22 Oktober 2024 dengan masa kerja 70 hari hingga 31 Desember 2024.

Pelaksana proyek adalah PT Karya Nusantara-KSO dengan konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama. Ironisnya, dengan anggaran fantastis lebih dari Rp23 miliar, hasil dermaga justru dinilai ala kadarnya.

Publik Mendesak Kejati Babel Turun Tangan:

Masyarakat Babel menilai proyek ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana publik. Karena itu, desakan agar Kejati Babel segera mengusut tuntas dugaan korupsi kian menguat.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Infrastruktur yang harusnya bermanfaat, malah jadi beban rakyat,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Babel maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum agar kasus ini tidak tenggelam di telan bumi dengan penggunaan anggaran negara dari hasil pajak rakyat..! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *