Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Langkah Presiden Prabowo Bidik Cukong Tambang dan Sawit, Aktivis 98 Andrianto Andri: Negara Harus Kuasai SDA

×

Langkah Presiden Prabowo Bidik Cukong Tambang dan Sawit, Aktivis 98 Andrianto Andri: Negara Harus Kuasai SDA

Sebarkan artikel ini
Pegiat sosial politik dan eksponen Angkatan Reformasi 1998, Andrianto Andri, menyampaikan keterangannya terkait tata kelola sumber daya alam nasional di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Foto Tim.

DJITUBERITA, JAKARTA – Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 1998, Andrianto Andri, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memaparkan langsung arah kebijakan ekonomi nasional 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026) di Senayan Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung arah kebijakan ekonomi nasional 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Andrianto, pidato Presiden terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menjadi sinyal kuat pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Semoga apa yang disampaikan Presiden dapat diwujudkan tanpa hambatan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik penguasaan hasil tambang dan kekayaan alam secara tidak adil,” kata Andrianto dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Mantan Sekretaris Jenderal ProDEM itu menilai kehadiran langsung Presiden dalam Sidang Paripurna DPR menunjukkan keseriusan pemerintah melakukan perubahan mendasar di sektor ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan besar karena selama ini pengantar RAPBN lazimnya disampaikan Menteri Keuangan.

Menurut Andrianto, inti pidato Presiden menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia juga menyinggung pandangan Presiden pertama RI Sukarno mengenai kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju kesejahteraan rakyat. Namun, kata dia, manfaat kemerdekaan belum dirasakan merata akibat lemahnya konsistensi dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945.

Andrianto turut menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan pengusaha batu bara dan sawit tidak lagi melakukan ekspor secara sendiri-sendiri. Pemerintah disebut tengah menyiapkan lembaga berbentuk BUMN untuk mengelola ekspor komoditas strategis nasional.

“Sekarang baru batu bara, sawit, dan nikel. Ke depan bisa meluas ke emas, tembaga, timah, dan komoditas lainnya. Ini kebijakan yang menjanjikan,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan seharusnya mampu menyejahterakan rakyat apabila dikelola secara optimal serta bebas dari kebocoran.

Andrianto mengutip pernyataan Presiden mengenai potensi kehilangan negara hingga 150 miliar dolar Amerika Serikat akibat tata kelola yang dinilai belum efektif.

“Kalau dikelola dengan baik dan tidak bocor, rakyat Indonesia seharusnya bisa hidup lebih makmur dan sejahtera,” katanya.

Menurut dia, pembentukan BUMN pengelola ekspor sumber daya alam dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan kekayaan negara tidak hanya dinikmati segelintir elite ekonomi.

Ia berharap Presiden Prabowo tetap konsisten menjalankan gagasan tersebut hingga terealisasi penuh.

“Semoga Presiden konsisten dengan gagasan yang sudah disampaikan dan tidak berubah di tengah jalan,” ujar Andrianto. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *