Jakarta – Nama pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI. Padang Pamungkas, kembali menjadi sorotan setelah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Pantauan awak media tim, Senin (27/4/2026): Padang Pamungkas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia tiba pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan gedung sekitar pukul 17.04 WIB, setelah hampir sembilan jam diperiksa penyidik. Ia keluar tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut namun belum membuka materi perkara.
“Masih di lidik, belum bisa disampaikan,” ujar Budi singkat.
Pernyataan singkat ini mengindikasikan perkara yang ditangani bukan kasus biasa?
Sumber internal menyebut pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya. Artinya, KPK diduga mulai menelusuri jejaring, alur komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jika benar, ini bukan sekadar pemanggilan saksi, melainkan indikasi awal adanya pola yang lebih luas.
Dugaan “Permainan Audit” mencuat
Kasus ini menjadi sensitif karena posisi Padang berada di jantung pengawasan keuangan negara. Ketika pejabat auditor diperiksa dalam perkara korupsi, kecurigaan publik mengarah pada potensi praktik menyimpang dalam audit.
Sejumlah dugaan yang mencuat di antaranya:
– Pengondisian hasil audit
– Pelunakan atau penghilangan temuan
– Negosiasi opini pemeriksaan
– Perlindungan terhadap penyimpangan anggaran
Seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian hukum. Namun keterlibatan KPK menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dipandang remeh.
Berikut Profil Padang Pamungkas dan Posisi Strategisnya
Per April 2026, Padang Pamungkas menjabat sebagai Direktur Direktorat Pemeriksaan IV.B pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK RI—unit yang menangani audit kementerian strategis, termasuk sektor energi.
Ia dilantik pada 14 Februari 2025 dan memiliki rekam jejak panjang di internal BPK, mulai dari Kepala Auditorat IV.A, Direktur Pemeriksaan IV.A, Plt. Kepala Auditorat IV.C, hingga Kepala Subauditorat IV.B.1.
Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum Padang Pamungkas. Perkara masih berada di tahap penyelidikan.
Namun kasus ini lebih dari sekadar individu. Ini menyentuh fondasi kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan negara.
Jika auditor negara ikut diperiksa, maka pertanyaan publik menjadi tajam: siapa yang mengawasi para pengawas?
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Publik kini menanti langkah tegas KPK. Jika ada praktik kotor di balik audit kementerian, pengusutan tidak boleh berhenti pada satu nama seluruh jejaring harus dibuka terang-benderang demi menjaga integritas pengawasan keuangan negara.(red)















