Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Koordinator SIAGA 98: Kejaksaan Harus Maksimal Sita Aset Tipikor Tanpa Kompromi

×

Koordinator SIAGA 98: Kejaksaan Harus Maksimal Sita Aset Tipikor Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
SIAGA 98: Pelacakan Aset Koruptor Harus Menyeluruh, Jangan Sisakan Celah

Djitutuberita.com – Penyitaan aset dalam perkara tindak pidana korupsi bukan sekadar prosedur hukum formal, melainkan instrumen strategis dalam mengembalikan kerugian keuangan negara. Dalam banyak kasus, penghukuman terhadap pelaku tanpa diikuti pemulihan aset hanya menghasilkan efek jera yang timpang—negara tetap merugi, sementara hasil kejahatan berpotensi tetap dinikmati atau tersembunyi.

Baca Juga Selengkapnya: Negara Rugi 4,16 Triliun, Kejari Bangka Selatan Masih Setengah Hati Sita Aset 11 Tersangka Korupsi Timah

Baca Juga Selengkapnya:  Aliran Dana Jumbo Rp45,9 Miliar ke Mana? Kejari Basel Mulai Kejar Aset Kroni Mafia Tanah

Baca Juga Selengkapnya:  Terungkap! KPK Sita Aset Rp10 Miliar Milik Eks Anggota DPR dalam Kasus CSR BI–OJK

Koordinator SIAGA 98: Hasanuddin,saat dikonfirmasi jejaring WhatsApp, Rabu malam di Jakarta (22/4), melalui redaksi media Djituberita.com. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum korupsi sejatinya diukur dari dua hal utama:

kemampuan menjerat pelaku dan efektivitas mengembalikan kerugian negara. Karena itu, peran kejaksaan menjadi sangat sentral, tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam upaya asset recovery.

Menurutnya, ketegasan dalam penyitaan aset harus dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara. Langkah ini penting untuk mencegah pengalihan, penyamaran, atau penghilangan aset oleh tersangka.

Dalam praktiknya, pelaku korupsi kerap menggunakan berbagai modus untuk menyembunyikan hasil kejahatan, mulai dari pencucian uang, penggunaan pihak ketiga, hingga investasi dalam bentuk aset tidak langsung.

Di sinilah pentingnya pelacakan aset secara menyeluruh dan terintegrasi. Hasanuddin menekankan perlunya sinergi kuat antara kejaksaan dan lembaga lain seperti PPATK guna menelusuri aliran dana mencurigakan.

Kolaborasi ini dinilai mampu membuka jejak finansial yang kompleks dan mempersempit ruang gerak pelaku dalam menyamarkan asetnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ketidakmaksimalan dalam penyitaan aset dapat berdampak serius terhadap proses pembuktian di persidangan. Aset yang tidak terlacak atau tidak disita berpotensi melemahkan konstruksi dakwaan maupun tuntutan, bahkan membuka celah bagi pembelaan yang merugikan posisi penuntut umum.

Selain itu, kondisi tersebut juga berisiko menciptakan disparitas antara besarnya kerugian negara dengan nilai aset yang berhasil dipulihkan. Ketimpangan ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum.

Oleh karena itu, SIAGA 98 menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas kejaksaan dalam melakukan penyitaan dan pelacakan aset secara komprehensif.

Hasanuddin menegaskan, upaya ini harus dilakukan secara cermat, profesional, dan tanpa kompromi, agar tujuan utama penegakan hukum yakni keadilan substantif dan pemulihan kerugian negara dapat tercapai secara utuh.

Dalam perspektif yang lebih luas, optimalisasi penyitaan aset juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak hanya menghukum pelaku korupsi, tetapi juga memastikan tidak ada satu rupiah pun hasil kejahatan yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

Ini sekaligus menjadi langkah preventif agar praktik korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan yang “menguntungkan”.

Dengan demikian, ketegasan, ketelitian, dan sinergi antar-lembaga menjadi fondasi utama dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Hasanuddin merupakan figur aktivis yang lahir dari semangat reformasi 1998 dan hingga kini konsisten berada di garis depan dalam mengawal isu-isu strategis nasional.

Melalui SIAGA 98, ia aktif menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang tegas, reformasi kelembagaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kiprahnya yang kerap muncul dalam berbagai narasumber dialog diskusi kebangsaan dan  menempatkannya sebagai salah satu representasi suara kritis masyarakat sipil dalam menjaga arah demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *