Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Komisi Informasi Babel Gelar Uji Publik, Dorong Transparansi Badan Publik 2024

×

Komisi Informasi Babel Gelar Uji Publik, Dorong Transparansi Badan Publik 2024

Sebarkan artikel ini
Caption: Komisi Informasi Babel bersama peserta Uji Publik Keterbukaan Informasi 2024 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang.(Foto-Ist).

Pangkalpinang,Djituberita.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Program ini melibatkan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, lembaga penyelenggara pemilu, hingga lembaga vertikal lainnya di Babel.

Sebagai puncak kegiatan, KI Babel menggelar Presentasi Uji Publik pada 3–4 Desember 2024 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang. Badan publik yang memenuhi kualifikasi melalui tahap visitasi diundang untuk mempresentasikan penerapan prinsip keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rikky Fermana, Wakil Ketua Komisi Informasi Babel, menegaskan pentingnya pelaksanaan Monev KIP 2024 sebagai amanat regulasi.
“Kegiatan ini sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Rikky, Rabu (4/12/2024).

Rikky menambahkan bahwa hanya badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi yang diundang ke Uji Publik. Hal ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana transparansi diterapkan dan memberi ruang inovasi dalam meningkatkan akuntabilitas.

Uji Publik ini melibatkan lima komisioner KI Babel dan dua penguji eksternal: Syawaludin, M.H., Komisioner KI Pusat, serta Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH-UBB).
“Kolaborasi dengan penguji eksternal memastikan penilaian objektif dan masukan konstruktif,” ujar Rikky.

Selama dua hari, sejumlah badan publik mempresentasikan laporan keterbukaan informasi:

Hari Pertama (3 Desember 2024):

1. Bappeda Provinsi Babel

2. Dinas UMKM Provinsi Babel

3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel

4. Pemkab Bangka

5. Pemkot Pangkalpinang

6. Pemkab Belitung

Hari Kedua (4 Desember 2024):

1. Badan Pertanahan Nasional

2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang

3. Bawaslu Provinsi Babel

4. Bawaslu Kota Pangkalpinang

5. Bawaslu Kabupaten Bangka

6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

7. Pemdes Selinsing, Kabupaten Belitung Timur

Dr. Dwi Haryadi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kegiatan ini membuka peluang dialog konstruktif demi memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang relevan,” ujarnya.

Komisi Informasi Babel berharap melalui Uji Publik ini, badan publik di Bangka Belitung dapat menjadi teladan keterbukaan informasi bagi daerah lain di Indonesia.(Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *