JAKARTA – Koalisi Aktivis Merah Putih (KOMTIH) mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aplikator ojek online yang memberlakukan potongan biaya hingga 30 persen. Angka tersebut melanggar Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang menetapkan batas maksimal potongan hanya 20 persen.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik pemotongan berlebihan ini semakin menekan kondisi ekonomi para pengemudi ojek online. KOMTIH menilai Menkomdigi seakan membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung tanpa sanksi tegas. Padahal, jutaan masyarakat bergantung pada ojek online, baik sebagai pengemudi maupun pengguna layanan.
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) sekaligus Presidium KOMTIH, Joko Priyoski, menegaskan bahwa Menkomdigi harus berani menjatuhkan sanksi kepada aplikator yang melanggar. Jika tidak, ia meminta Meutya Hafid mundur dari jabatannya.
“Ekonomi makin sulit, banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari ojek online. Kalau Menkomdigi tidak berani bertindak, lebih baik Meutya Hafid mundur saja. Masih banyak anak bangsa yang siap membela rakyat kecil,” tegas Joko.
Kementerian Perhubungan hanya memiliki kewenangan merekomendasikan sanksi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), karena pengawasan aplikator berada di bawah Komdigi. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil.
Ketua Umum DPP Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), R. Agung Gunawan, turut menyoroti lambannya kinerja Menkomdigi. Menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KOMTIH berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal misi Asta Cita. Agung menilai, menteri yang kinerjanya lamban patut dipertimbangkan untuk di-reshuffle setelah evaluasi 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Agung juga mengkritik keputusan Menkomdigi yang melantik Rudi Sutanto dan Raline Shah sebagai Staf Khusus. Rudi Sutanto diduga sebagai Rudi Valinka, pegiat media sosial di X (sebelumnya Twitter) dengan akun @kurawa, sementara Raline Shah dikenal sebagai artis.
“Masih banyak SDM berkualitas di negeri ini yang layak jadi Staf Khusus Menteri. Pengangkatan tanpa koordinasi dengan Istana dan tidak selaras dengan Misi Asta Cita adalah tindakan yang keliru,” tegas Agung.
Pelantikan Rudi Sutanto dan Raline Shah menuai polemik di publik. Rudi dikenal dengan jejak digitalnya yang kontroversial, sementara latar belakang Raline sebagai artis dinilai tidak relevan untuk posisi strategis di kementerian.
Desakan ini menjadi ujian bagi Meutya Hafid untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, khususnya pengemudi ojek online. KOMTIH menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar regulasi berjalan sesuai aturan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, isu ini diprediksi akan terus memicu ketidakpuasan publik terhadap kinerja Menkomdigi dan Kabinet Merah Putih.(red/*)















