Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KKMP Tegak Lurus Kawal Asta Cita! Dukung Prabowo Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil dan Perampasan Aset

248
×

KKMP Tegak Lurus Kawal Asta Cita! Dukung Prabowo Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil dan Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Djituberita.com – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.

Gagasan ini disampaikan Presiden dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3). Prabowo menegaskan bahwa korupsi adalah tantangan besar yang menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat kesejahteraan rakyat.

Isolasi Total dan Pemiskinan Koruptor

Ketua Umum DPP KAMAKSI sekaligus Presidium KKMP, Joko Priyoski, menyatakan bahwa penjara terpencil akan memberikan efek jera maksimal bagi para koruptor.

“Isolasi total dan pemiskinan harus diterapkan. Mereka tidak boleh mendapat hak remisi maupun kunjungan. Ini langkah tegas agar pejabat berpikir seribu kali sebelum korupsi,” tegas Joko.

KKMP menilai bahwa praktik korupsi yang masih merajalela telah merugikan keuangan negara dan berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Presidium KKMP, Ramadhani Isa, yang juga Kornas POROS MUDA NU, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Korupsi telah membuat rakyat menderita. Guru, dokter, petani, buruh, dan mahasiswa menjadi korban karena dana negara dirampok pejabat yang seharusnya melayani rakyat,” ujarnya.

KKMP Dorong Perampasan Aset Koruptor

Selain mendukung penjara terpencil, KKMP juga mendorong perampasan aset koruptor agar dikembalikan kepada negara.

“Mereka sudah menikmati gaji tinggi dan fasilitas negara, tetapi masih serakah. Hukuman berat dan perampasan aset adalah keadilan bagi rakyat,” tambah Ramadhani.

KKMP berharap kebijakan ini segera diimplementasikan agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *