Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

KKMP Desak Prabowo Copot Dirut Garuda Indonesia Atas Dugaan Nepotisme

×

KKMP Desak Prabowo Copot Dirut Garuda Indonesia Atas Dugaan Nepotisme

Sebarkan artikel ini
KKMP Desak Presiden Prabowo Copot Dirut Garuda Indonesia! Dugaan nepotisme dalam rekrutmen eks pegawai Lion Air harus diusut tuntas! #UsutTuntas #TegakLurusKawalAstaCita"

Jakarta,Djituberita.com – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelidiki dan mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, atas dugaan nepotisme dalam rekrutmen 14 mantan pegawai Lion Air. Keputusan ini dinilai tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Rekrutmen ini sarat indikasi ketidakterbukaan dan tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo. Pengangkatan 14 pegawai eks Lion Air dengan gaji tinggi berisiko terhadap manajemen Garuda Indonesia,” ujar Ramadhani Isa, Presidium KKMP, Senin (12/8/2024).

Dugaan Nepotisme dan Potensi Pelanggaran Hukum

Wamildan Tsani Panjaitan, yang baru menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia sejak November 2024, diketahui pernah menjabat sebagai Plt Dirut Lion Air. KKMP menilai keputusan rekrutmen ini memiliki unsur kepentingan pribadi dan politik.

Berdasarkan data yang beredar, beberapa eks karyawan Lion Air yang kini menduduki posisi di Garuda Indonesia antara lain:

  • Darsito Hendroseputro, Cahyadi Indrananto, Heri Martanto – CEO Office Specialist (Rp 117 juta/bulan)
  • Rifky Rizal Saidi – CEO Office Specialist (Rp 110,5 juta/bulan)
  • Bobi Gumelar Raspati – CEO Office Specialist (Rp 104 juta/bulan)
  • Ganjar Rahayu – CEO Office Specialist (Rp 84,5 juta/bulan)
  • Ciprianus Anjar Aji Suryo Anggo – CEO Office Specialist (Rp 71,5 juta/bulan)
  • Haris Pramono – CEO Office Specialist (Rp 58,5 juta/bulan)
  • Siti Kurniasih – CEO Office Specialist (Rp 52 juta/bulan)
  • Evlin Ruth Diana Simamora – Senior Lead Professional (Rp 31,25 juta/bulan)
  • Mochamad T Gumelar W, Ivan Herberth Haratua Siburian – Protokol Dirut (Rp 31,25 juta/bulan)
  • Vica Charisma Ningrum – Protokol Ibu Dirut (Rp 25 juta/bulan)
  • Amanda Nurma Hariyanti – Protokol Ibu Dirut (Rp 25 juta/bulan)

“Garuda Indonesia adalah BUMN, bukan perusahaan pribadi. Jangan dikelola semaunya. Tindakan Wamildan Tsani Panjaitan ini berpotensi melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN,” tegas Joko Priyoski, Presidium KKMP sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI.

KKMP: Prabowo Harus Bertindak Tegas

KKMP menegaskan bahwa tindakan nepotisme dalam BUMN dapat berdampak fatal, baik bagi keuangan negara maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden Prabowo dan Menteri BUMN untuk segera mencopot Wamildan Tsani Panjaitan sebelum kebijakan kontroversial ini membawa Garuda Indonesia ke dalam krisis baru.

“Praktik nepotisme bisa berujung pidana. BUMN tidak boleh menjadi bancakan kepentingan pribadi atau elite politik. KKMP akan terus mengawal Asta Cita dan memastikan pejabat yang menyimpang segera diberhentikan,” pungkas Ramadhani Isa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *