Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Dalam perkembangan terbaru, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan saksi penting guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan kasus yang melibatkan tersangka YF dan pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah signifikan dalam mengungkap praktik korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam membangun konstruksi hukum yang kuat guna menjerat para pelaku yang bertanggung jawab,” ujarnya di Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Saksi-Saksi Kunci dari Berbagai Lini
Delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi strategis yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, hingga PT Pertamina dan anak perusahaannya. Berikut identitas para saksi:
- MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM
- ARH – Sub Koordinator Harga BBM Ditjen Migas Kementerian ESDM
- DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
- CMS – Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM
- AA – Manager QMS PT Pertamina (Persero)
- ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
- ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
- FEP – Influencer otomotif
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk mendalami peran mereka dalam skema dugaan korupsi ini. Kami juga menggali lebih dalam tentang mekanisme pengadaan, distribusi, serta harga minyak mentah dan produk kilang yang diduga menjadi celah praktik korupsi,” tambah Dr. Harli Siregar.
Komitmen Kejaksaan Agung: Bongkar Skandal Minyak Mentah
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina dari tahun 2018 hingga 2023. Dugaan korupsi ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, serta berdampak pada stabilitas energi nasional.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, perusahaan, maupun pihak eksternal lainnya. Penyidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar masalahnya,” tegas Dr. Harli.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung memastikan bahwa setiap perkembangan dalam kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum ini. Korupsi di sektor energi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Tim)