Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk kepada PT ARS senilai Rp212,7 miliar yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Desakan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pengelolaan Pembiayaan Segmen Corporate Banking, Kegiatan Investasi, dan Operasional BSI Tahun 2022, tertanggal 4 September 2024. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat pembiayaan kepada PT ARS memiliki baki debet Rp212.797.711.361 per 31 Desember 2022.
BPK menemukan sejumlah kelemahan mendasar dalam proses persetujuan kredit. Antara lain, tidak adanya analisis tren harga, evaluasi risiko usaha, serta kajian kelayakan pembiayaan yang memadai sebagaimana standar prosedur internal BSI. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko gagal bayar dan berpotensi menimbulkan kerugian apabila upaya pemulihan pembiayaan tidak berjalan optimal.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai temuan tersebut merupakan sinyal kuat adanya dugaan pelanggaran prosedur yang tidak menutup kemungkinan berimplikasi pidana.
“Temuan LHP BPK menyebutkan bahwa pemberian kredit tidak didukung analisis yang memadai. Akibatnya, pembiayaan sindikasi dengan baki debet lebih dari Rp212 miliar berpotensi merugikan BSI dan keuangan negara jika recovery gagal dilakukan,” ujar Joko di Jakarta (4/1/2026).
KAMAKSI mendorong KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK membentuk tim audit investigasi khusus untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Direksi PT BSI guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian kredit tersebut.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta Direksi BSI menginstruksikan tim restrukturisasi agar menyelesaikan pembiayaan PT ARS secara maksimal serta melaporkan perkembangan penanganannya kepada Dewan Komisaris. Dewan Komisaris BSI juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pembiayaan sejenis untuk mencegah potensi kerugian negara di kemudian hari.
Selain kepada aparat penegak hukum, KAMAKSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi atensi khusus atas temuan BPK tersebut. Mereka berharap agenda reformasi menyeluruh di tubuh bank milik negara, khususnya perbankan syariah, dapat segera dijalankan guna menutup celah penyimpangan.
“Reformasi total diperlukan agar praktik penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara tidak terus berulang,” kata Joko.
PT ARS merupakan perusahaan swasta yang bergerak di sektor usaha berbasis korporasi (corporate financing). Perusahaan ini tercatat sebagai debitur pembiayaan sindikasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Berdasarkan temuan BPK, pembiayaan yang diberikan kepada PT ARS tidak didukung analisis kelayakan dan manajemen risiko yang memadai, sehingga dinilai memiliki tingkat risiko gagal bayar yang tinggi. Hingga akhir 2022, baki debet pembiayaan PT ARS di BSI tercatat mencapai lebih dari Rp212 miliar.















