Jakarta,Djituberita.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan skandal korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jawa Timur. Kasus yang menyeret nama Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sekaligus kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menjadi sorotan tajam.
Langkah KPK semakin diperkuat setelah penggeledahan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 September 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang elektronik. “Penyidik telah mengamankan barang bukti yang relevan dengan penyidikan,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam keterangan pers, Selasa (10/9/2024).
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai KPK belum sepenuhnya transparan dalam menuntaskan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa penyelidikan belum menyentuh Abdul Halim Iskandar, meskipun indikasi keterlibatan mantan Menteri PDTT tersebut mulai terungkap.
“Jika barang bukti sudah ditemukan di kediaman Abdul Halim Iskandar, mengapa KPK masih terkesan mandek? Jangan ada tebang pilih dalam memberantas korupsi. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Joko, yang akrab disapa Jojo.
Jojo juga menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus menjadi acuan bagi seluruh penegak hukum. Ia meminta KPK untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka baru jika bukti-bukti menguatkan keterlibatan Abdul Halim Iskandar.
KAMAKSI berencana menggandeng elemen masyarakat dan aktivis lainnya untuk terus mengawal kasus ini. Menurut Jojo, langkah ini penting untuk memastikan KPK tetap konsisten dalam mengusut kasus korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur yang terjadi pada 2019-2022.
“KPK harus bekerja progresif untuk membongkar kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, hukum seberat-beratnya koruptor yang telah mencuri uang rakyat. Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jeratan hukum,” imbuh Jojo.
Dalam pernyataannya, Jojo juga menegaskan dukungan KAMAKSI terhadap agenda anti-korupsi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyerukan KPK untuk menjadi garda terdepan dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat aktif maupun mantan pejabat.
“Jika memang terbukti, hukum gantung para maling uang rakyat! Kami akan terus mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.(Red/*)















