DJITUBERITA,JAKARTA – Pengembangan energi panas bumi kembali menjadi perhatian dalam agenda ketahanan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) ke-12 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
IIGCE 2026 berlangsung selama tiga hari, 19–21 Agustus 2026, dengan mengusung tema “Energy Self-Sufficiency for a Stronger Indonesia: Geothermal as The Baseload Driving Energy Transition and Security.”
Tema tersebut menegaskan arah pengembangan panas bumi yang tidak lagi dipandang semata sebagai sumber energi terbarukan, tetapi juga sebagai salah satu sumber listrik baseload untuk menopang ketahanan energi nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) atau Indonesia Geothermal Association (INAGA) itu mempertemukan pemerintah, pengembang, investor, lembaga pembiayaan, perusahaan teknologi, hingga akademisi dalam satu forum industri panas bumi.
Potensi 23,7 GW, Kapasitas Terpasang Baru 2,7 GW
Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar. Data Kementerian ESDM mencatat potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 23,7 gigawatt (GW).
Namun, pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang telah terpasang baru sekitar 2,7 GW.
Kesenjangan antara potensi dan kapasitas terpasang tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang pengembangan sekaligus peluang investasi di sektor panas bumi.
Berbeda dengan sejumlah sumber energi terbarukan yang bergantung pada kondisi cuaca, panas bumi memiliki karakteristik yang memungkinkan pembangkit beroperasi secara kontinu. Karena itu, PLTP dapat berperan sebagai sumber listrik baseload dalam sistem ketenagalistrikan.
Pengembangan geothermal juga dinilai sejalan dengan agenda transisi energi melalui pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil dan penurunan emisi karbon.
Risiko Eksplorasi Jadi Tantangan
Besarnya potensi panas bumi belum otomatis membuat seluruh proyek memiliki keekonomian yang menarik. Investasi awal yang besar dan risiko eksplorasi menjadi tantangan utama pengembangan proyek geothermal.
Persoalan tarif, tingkat pengembalian investasi, struktur pembiayaan, serta kepastian komersial turut menentukan keputusan investasi.
Untuk memetakan persoalan tersebut, API bersama Kementerian ESDM dan sejumlah konsultan melakukan kajian ulang pada 2024. Kajian mencakup struktur tarif, tingkat pengembalian investasi, hingga berbagai hambatan komersial yang dihadapi pengembang.
Tantangan tersebut menjadi penting karena proyek panas bumi membutuhkan modal besar sejak tahap eksplorasi, jauh sebelum pembangkit dapat menghasilkan listrik secara komersial.
Selain kebijakan pemerintah, efisiensi industri juga menjadi faktor penting. Penggunaan teknologi yang lebih maju, optimalisasi produksi, serta pengendalian biaya investasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing proyek.
IIGCE Jadi Ruang Temu Investor dan Industri
IIGCE 2026 menjadi forum untuk membahas berbagai aspek pengembangan panas bumi, mulai dari investasi dan pembiayaan, regulasi, eksplorasi, teknologi pengeboran, pembangkitan listrik, hingga pemanfaatan panas bumi di luar sektor ketenagalistrikan.
Pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha dan investor diharapkan membuka peluang kerja sama baru sekaligus mempercepat pengembangan proyek geothermal di Indonesia.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Implementasi kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepastian bagi pengembangan energi terbarukan.
Dengan potensi sekitar 23,7 GW dan kapasitas terpasang sekitar 2,7 GW, tantangan Indonesia kini bukan sekadar menemukan sumber panas bumi, melainkan mengubah potensi tersebut menjadi pembangkit yang beroperasi secara ekonomis dan memberikan kontribusi nyata terhadap sistem energi nasional.
Pembukaan IIGCE 2026 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi awal rangkaian agenda hingga 21 Agustus. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang pertemuan antara agenda ketahanan energi nasional dan peluang pengembangan industri panas bumi.
Sumber: Berita Geothermal – Diolah Redaksi Djituberita.com















