Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Aktivis Muhammad Rosidi dkk Wacanakan Aksi di Kejari Bangka Selatan 19 Agustus, Tuntutan Masih Simpang Siur?

659
×

Aktivis Muhammad Rosidi dkk Wacanakan Aksi di Kejari Bangka Selatan 19 Agustus, Tuntutan Masih Simpang Siur?

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Rencana aksi 19 Agustus 2026 masih menjadi perhatian publik. Tuntutan masih simpang siur, menunggu konfirmasi resmi,(Foto/Ist).

DJITUBERITA,TOBOALI BANGKA SELATAN – Rencana aksi massa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali menjadi perhatian publik. Aktivis Muhammad Rosidi dkk disebut mewacanakan aksi pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Wacana tersebut sebelumnya beberapa kali disampaikan melalui sejumlah platform media yang dikelola Rosidi. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai substansi tuntutan, jumlah massa, maupun teknis pelaksanaan aksi.

Informasi yang beredar menyebutkan aksi direncanakan berlangsung di depan Kantor Kejari Bangka Selatan pada 19 Agustus 2026. Sebelumnya, wacana aksi serupa juga sempat muncul, tetapi dikabarkan batal dilaksanakan.

Dengan demikian, kepastian pelaksanaan maupun materi tuntutan masih belum jelas dan masih menunggu konfirmasi dari pihak yang disebut sebagai penggagas aksi.

Catatan sebelumnya menunjukkan bahwa rencana aksi di depan Kejari Bangka Selatan bukan kali pertama dikaitkan dengan Muhammad Rosidi. Pada Desember 2025, Rosidi juga pernah menyuarakan rencana unjuk rasa di lokasi yang sama dengan isu yang berkaitan dengan persoalan pertanahan di wilayah Bangka Selatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi yang dikaitkan dengan Muhammad Rosidi dkk.

Belum diketahui pula apakah pihak kepolisian telah menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi tersebut maupun menyiapkan pengamanan khusus.

Kejari Bangka Selatan merupakan institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam wilayah Kabupaten Bangka Selatan, termasuk menjalankan tugas penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tuntutan Masih Simpang Siur

Belum adanya penjelasan resmi mengenai tuntutan menjadi perhatian tersendiri. Dalam pemberitaan mengenai rencana aksi, penting untuk membedakan antara wacana, informasi yang beredar, dan kepastian pelaksanaan agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum adanya konfirmasi dari pihak terkait.

Djituberita.com telah membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Muhammad Rosidi dkk, Kejari Bangka Selatan, maupun pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan mengenai kepastian aksi, jumlah peserta, teknis kegiatan, serta substansi tuntutan.

Hingga informasi ini diterbitkan, rencana aksi tersebut masih berstatus wacana yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi Djituberita.com akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari Muhammad Rosidi dkk, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, maupun pihak kepolisian.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang dan belum dimaksudkan sebagai kesimpulan atas pihak maupun persoalan yang disebutkan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *