JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, kembali menjadi sorotan publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya mencatat total kekayaan mencapai Rp32,7 miliar.
Angka ini memicu pertanyaan publik, terutama terkait perannya dalam proyek pengadaan bansos DKI Jakarta pada masa pandemi COVID-19.
Rincian Harta Arief Nasrudin (LHKPN 2022 – Sumber: (elhkpn.kpk.go.id)
Properti (Total: Rp26,3 miliar):
1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur: Rp2,5 miliar
5 bidang di Bogor (termasuk tambahan): Rp23,8 miliar
Kendaraan dan Mesin (Total: Rp2,7 miliar):
Toyota Land Cruiser 2020: Rp1,3 miliar
Lexus RX 300 2021: Rp900 juta
BMW 630i 2018: Rp500 juta
Aset lain:
Kas, logam mulia, surat berharga, dan harta lainnya – nilai disesuaikan setelah kompensasi utang.
Untuk tahun pelaporan 2023–2024, data LHKPN Arief belum dipublikasikan.
Nama Arief mencuat bukan hanya karena hartanya, tetapi juga karena posisinya sebagai mantan Dirut Perumda Pasar Jaya saat proyek pengadaan bansos COVID-19 senilai Rp3,65 triliun digelontorkan melalui APBD DKI Jakarta pada 2020.
Pasar Jaya mendapat alokasi terbesar, yakni Rp2,85 triliun, untuk pengadaan dan distribusi paket sembako ke warga.
Namun, program ini diduga sarat penyimpangan; Markup harga,Distribusi fiktif Penggelembungan volume, Konflik kepentingan dengan rekanan.
Oleh sebab itu, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menilai lambannya penanganan kasus ini melukai rasa keadilan publik.
“KPK seharusnya sudah memeriksa tokoh utama proyek bansos ini, termasuk Arief Nasrudin. Ini bukan pelanggaran administratif, ini kejahatan kemanusiaan saat krisis.”ujar Joko Priyoski, di keterangan pers (28 /6/2025)
KAMAKSI juga mempertanyakan sikap Gubernur DKI, Pramono Anung, yang hingga kini belum menunjukkan komitmen mengevaluasi pejabat terkait atau mendorong audit terbuka,”tambahnya.
Lonjakan harta dan mandeknya penegakan hukum membuat publik mempertanyakan integritas penyelenggara negara.
Tuntutan masyarakat mencakup:
– Audit terbuka pengadaan bansos
– Penelusuran aliran dana proyek
– Pemeriksaan kekayaan pejabat terkait
Catatan: Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan perkembangan penyelidikan baru terkait kasus bansos DKI Tahun 2020, sementara Arief Nasrudin belum memberikan pernyataan resmi.(tim)















