Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK, Budi Prasetyo Ucapkan Terima Kasih Dukungannya

×

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK, Budi Prasetyo Ucapkan Terima Kasih Dukungannya

Sebarkan artikel ini
Saat dikonfirmasi redaksi Djituberita.com melalui WhatsApp, Sabtu (18/4). Budi Prasetyo tidak menanggapi substansi laporan dan hanya memberikan respons singkat.

Jakarta– Polemik antara Faizal Assegaf dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mencuat ke publik setelah Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Perseteruan ini berakar dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang tengah ditangani KPK. Nama Faizal Assegaf ikut terseret lantaran memiliki hubungan dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari berbagai sumber, hubungan Faizal dengan pejabat Bea Cukai berinisial Rizal bermula dari pertemuan pada November dan Desember 2025. Faizal menegaskan relasi tersebut bersifat personal dan tidak berkaitan dengan urusan bisnis maupun jabatan.

Kasus berkembang setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dalam proses penyidikan, sejumlah barang yang berkaitan dengan Faizal turut diamankan. KPK menyatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran aset dalam perkara korupsi.

Namun, Faizal membantah keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Ia menyebut barang-barang tersebut merupakan bantuan pribadi dan bukan berasal dari praktik korupsi. Perbedaan penafsiran inilah yang kemudian memicu polemik di ruang publik.

Pernyataan resmi KPK melalui juru bicaranya dinilai Faizal telah menggiring opini dan mencemarkan nama baiknya. Ia pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya, serta mengadukan hal tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

Saat dikonfirmasi redaksi Djituberita.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (18/4), Budi Prasetyo tidak menanggapi substansi laporan. Ia hanya memberikan respons singkat.

Terima kasih dukungannya mas Vilzar dan masyarakat khususnya,” ujar Budi.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Sementara itu, KPK tetap melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Bea Cukai yang menjadi pangkal persoalan.

Kasus ini mencerminkan dinamika lanjutan antara pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan publik lembaga penegak hukum dengan upaya penegakan hukum itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *