Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Dugaan Suap Inhutani, KKMP Desak KPK Periksa Raja Juli dan Siti Nurbaya

×

Dugaan Suap Inhutani, KKMP Desak KPK Periksa Raja Juli dan Siti Nurbaya

Sebarkan artikel ini
Foto/Istimewa

Jakarta – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menegaskan komitmennya terus mengawal penegakan hukum atas dugaan praktik suap dalam pengelolaan kawasan hutan.

KKMP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait perkara dugaan suap kerja sama pengelolaan hutan di lingkungan PT Inhutani V.

“Kasus ini jangan hanya berhenti di level direksi atau staf teknis. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih. Jika ada keterlibatan pejabat setingkat Menteri, harus diproses sesuai Undang-Undang Tipikor dan seluruh hasil suap disita negara,” tegas Joko Priyoski, Presidium KKMP, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025) di Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025 lalu. Mereka adalah Djunaidi (Direktur PT PML), Aditya (Staf Perizinan SBG), dan Dicky Yuana Rady (Dirut Inhutani V).

Djunaidi dan Aditya berstatus sebagai pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady ditetapkan sebagai penerima. Dari kasus ini, KPK turut menyita uang tunai senilai 189 ribu dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit mobil.

Penyidik KPK juga memanggil saksi Dida Migfar Ridha (DMR), yang pernah menjabat Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari di era Siti Nurbaya serta Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional di era Raja Juli Antoni.

Presidium KKMP lainnya, Ramadhan Isa, menilai praktik korupsi dan suap di sektor kehutanan terjadi karena lemahnya reforma agraria.

“Reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, melainkan negara harus mengakui wilayah rakyat, masyarakat adat, dan kawasan hutan yang bisa dikelola negara secara berkeadilan. Selama ini banyak izin tumpang tindih yang memicu konflik tenurial, sementara rakyat tetap tidak sejahtera,” tegas  Ramadhan Isa (22/9).

Oleh sebab itu, KKMP juga mendesak Presiden Prabowo segera mencopot Raja Juli Antoni dari jabatan Menteri Kehutanan karena dianggap gagal membenahi tata kelola hutan.

“Menteri yang tidak mampu mengakselerasi program-program Presiden lebih baik dirumahkan saja,” sindir Joko.

Sebagai bentuk keseriusan, KKMP menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK dan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat, sebagai mendukung langkah pemberantasan korupsi, sekaligus menekan agar pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya segera dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *