Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Walikota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyebutkan, total ada 15 orang yang diamankan oleh tim penyidik KPK dalam operasi di wilayah Madiun.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Walikota Madiun Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun detail barang bukti lainnya.
Budi menyampaikan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.















