Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
PangkalpinangBerita Utama

Dinkes Pangkalpinang Gelontorkan Rp20,6 Miliar, Bangun 38 Ruang Inap RSUD Depati Hamzah

×

Dinkes Pangkalpinang Gelontorkan Rp20,6 Miliar, Bangun 38 Ruang Inap RSUD Depati Hamzah

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Djituberita.com – Pembangunan gedung rawat inap baru di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang resmi dikerjakan. Proyek tersebut tertuang jelas pada plang kegiatan yang terpasang di lokasi pembangunan, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi dalam papan proyek, kegiatan ini merupakan pekerjaan “Pembangunan Gedung Rawat Inap UPTD RSUD Depati Hamzah” yang dikerjakan oleh PT Cahaya Nusantara Sukses. Nomor kontrak tercatat 004/SP/RANAP/RSUDDH/IV/2025 dengan tanggal kontrak 14 April 2025.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp20.670.820.484,00 yang bersumber dari APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kesehatan. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 240 hari kalender sejak tanggal SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).

Pantauan di lapangan, tampak pekerja tengah melakukan proses pembangunan dengan peralatan konstruksi yang sudah terpasang rapi, termasuk scaffolding yang berdiri di sisi bangunan. Area proyek juga sudah ditutup pagar seng sebagai pembatas keamanan.

Kepada awak media, Pak Aidil selaku penjaga proyek, Kamis (28/8/2025), menyampaikan bahwa ruang rawat inap yang sedang dibangun berjumlah 38 ruang lengkap dengan paviliun. Ia menambahkan bahwa progres pembangunan saat ini diperkirakan sudah mencapai 60–70 persen.

“Kalau mau lebih detail soal teknis, silakan langsung tanyakan ke Dirut RSUD Depati Hamzah atau pihak kontraktor, yakni Pak Johan. Setahu saya, perusahaan kontraktor ini beralamat di Palembang, tetapi juga ada perwakilannya di Pangkalpinang.

Ia juga mengizinkan wartawan untuk mengambil foto aktivitas pekerjaan dan dipersilakan masuk oleh pengawas proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Depati Hamzah maupun pihak kontraktor terkait perkembangan proyek fasilitas publik yang bersumber dari DAK Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *