Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun di Pemda, Psikiater UI: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak

×

Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun di Pemda, Psikiater UI: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak

Sebarkan artikel ini
Psikiater UI dr. Mintarsih A. Latief, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti polemik dana Pemda mengendap Rp234 triliun.

Jakarta – Isu dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun kembali memicu keprihatinan publik. Tak hanya berdampak ekonomi, fenomena ini juga disebut berpotensi mengganggu kesehatan jiwa masyarakat.

Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ, menilai bahwa situasi tersebut bisa menimbulkan tekanan psikologis kolektif di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang belum pulih.

“Kejiwaan masyarakat pasti terdampak. Bukankah masih banyak pengangguran di berbagai daerah yang berujung pada meningkatnya kriminalitas?” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025) malam yang masuk ke redaksi Djituberita.com

Menurutnya, kabar tentang besarnya dana yang tidak terserap itu sangat ironis di tengah gelombang PHK, pengangguran, dan ketidakpastian ekonomi.

“Coba bayangkan, informasi itu dibaca oleh orang yang sedang terpuruk atau kehilangan pekerjaan. Sementara ratusan triliun rupiah justru mengendap begitu saja,” tegas Mintarsih.

Ia menilai, banyak generasi muda yang ingin mengabdikan keilmuannya dan berkontribusi untuk pembangunan, namun kesempatan kerja yang layak masih minim.

“Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk program produktif dan padat karya, bukan sekadar parkir di bank. Rakyat perlu dirangkul, diberi kegiatan yang menggerakkan ekonomi lokal,” lanjutnya.

Mintarsih juga mengingatkan soal target pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB Indonesia 2025 sebesar 5,3% yang masih jauh dari realisasi.

“Kalau kondisi seperti ini berlanjut, kesehatan mental masyarakat lima hingga sepuluh tahun ke depan bisa memburuk,” ungkapnya.

Selain soal dana mengendap, Mintarsih menyoroti fenomena WNI korban perusahaan scam di Kamboja sebagai potret nyata kesenjangan lapangan kerja di dalam negeri.

“Ini ada yang salah dalam tata kelola. Pemerintah seharusnya memastikan rakyat bisa hidup sejahtera dan bahagia di negeri sendiri,” tutupnya.

BI Beberkan Data 15 Pemda dengan Dana Mengendap Tertinggi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa hingga September 2025, total dana Pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

Namun pernyataan itu dibantah sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa data berasal dari laporan resmi seluruh bank di Indonesia.

“Data posisi simpanan perbankan dilaporkan setiap akhir bulan dan diverifikasi sebelum dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI),” jelas Denny.

Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan terbesar di perbankan:

1. DKI Jakarta – Rp14,68 triliun

2. Jawa Timur – Rp6,84 triliun

3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun

4. Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun

5. Jawa Barat – Rp4,17 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun

8. Sumatera Utara – Rp3,11 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun

10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun

11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

14. Jawa Tengah – Rp1,99 triliun

15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *