Bangka Selatan – Alokasi dana desa Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2026 dipastikan menurun tajam. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, Bangka Selatan hanya akan menerima Rp42,39 miliar, dipangkas senilai Rp7,46 miliar, jika dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,86 miliar.
Dana desa ini selama ini menjadi sumber utama pembangunan desa, mulai dari infrastruktur jalan, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan dasar. Penurunan anggaran tentu akan berdampak pada program desa tahun depan.
Untuk diketahui, Kabupaten Bangka Selatan memiliki 50 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Namun, detail besaran dana yang akan digelontorkan untuk tiap desa belum tercantum dalam data resmi.
Informasi ini merujuk pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang dilansir dari tautan resmi https://search.app/HehG4
Rincian Dana Desa di 6 Kabupaten Provinsi kepulauan Bangka Belitung 2026
Total alokasi dana desa untuk enam kabupaten di Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp258,30 miliar, dengan rincian:
1.Bangka: Rp52,29 miliar
2.Bangka Barat: Rp48,84 miliar
3.Bangka Tengah: Rp45,69 miliar
4.Bangka Selatan: Rp42,39 miliar
5.Belitung: Rp35,87 miliar
6. Belitung Timur: Rp33,90 miliar
Sementara itu, Kota Pangkalpinang tidak mendapatkan dana desa karena berstatus kota administratif.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum menyampaikan langkah penyesuaian terkait turunnya alokasi dana desa ini.
Sebagai catatan, pada 23 September 2025, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Pengesahan tersebut menjadi dasar hukum penetapan alokasi transfer dana desa ke seluruh kabupaten di Indonesia.
Sumber: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, serta risalah resmi Sidang Paripurna DPR RI, 23 September 2025.















