Jakarta – Serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilakukan pada 20 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lima pimpinan baru, yakni Setyo Budiyanto (Ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, diharapkan membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menyerukan agar pimpinan KPK baru segera menyelesaikan berbagai dugaan kasus korupsi yang belum tuntas. “Kami mendesak agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya di Jakarta (26/12/24).
Daftar Kasus Korupsi yang Perlu Dituntaskan
Dalam catatan akhir tahun, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan perlu ditangani oleh pimpinan baru KPK meliputi:
1. Kasus “Kardus Durian” di Kementerian Ketenagakerjaan terkait dana percepatan pembangunan infrastruktur.
2. Kasus Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) di Kabupaten Tulungagung, yang diduga melibatkan Syaifullah Yusuf, kini Menteri Sosial.
3. Kasus Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022, yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa PDTT.
4. Kasus Firli Bahuri, eks Ketua KPK yang berstatus tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.
Aktivis juga mengapresiasi langkah KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. “Ini bukti pemberantasan korupsi tidak tebang pilih,” tambah Joko.
Sementara itu, Ramadhani Isa dari POROS MUDA NU mendesak KPK segera memeriksa Dirut BNI, Royke Tumilaar, terkait dugaan skandal kredit macet berdasarkan temuan BPK. “Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mencopot Dirut BNI,” tegasnya.
Aktivis menekankan pentingnya konsistensi dalam mengawal tata kelola birokrasi yang bersih untuk mendukung Misi Asta Cita Presiden Prabowo menuju Visi Indonesia Emas 2045. Pimpinan KPK baru diharapkan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan menyelesaikan kasus-kasus besar demi membangun kepercayaan publik.(red/*)















