Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Bukti Surat Laporan Diterima, KAMAKSI Seret Dugaan KKN Gubernur Kaltim ke KPK

×

Bukti Surat Laporan Diterima, KAMAKSI Seret Dugaan KKN Gubernur Kaltim ke KPK

Sebarkan artikel ini
KAMAKSI resmi melayangkan laporan ke KPK RI terkait dugaan korupsi dan praktik KKN di Kalimantan Timur. Surat pengaduan diterima KPK di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Dok KAMAKSI.

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama menjabat.

Desakan itu disampaikan menyusul gelombang aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Timur pada 21 April serta 4–5 Mei 2026 yang menuntut Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan pihaknya secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada KPK RI pada Rabu (13/5/2026).

“Kami hari ini telah mengirimkan surat resmi kepada KPK RI. Kami meminta dan mendesak KPK segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan memanggil serta memeriksa Rudy Mas’ud atas berbagai dugaan praktik koruptif yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Joko Priyoski.

Aktivis antikorupsi yang akrab disapa Jojo itu juga meminta Menteri Dalam Negeri segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Rudy Mas’ud dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur.

“Kami meminta Mendagri tidak menutup mata terhadap suara rakyat Kaltim. Rudy Mas’ud harus segera dinonaktifkan atau dicopot karena polemik yang ditimbulkan sudah sangat luas, mulai dari dugaan penyalahgunaan APBD, praktik nepotisme, hingga gaya hidup hedonis,” ujarnya.

KAMAKSI bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung KPK apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons.

“Kalau tuntutan ini diabaikan, kami siap turun dengan ribuan massa untuk mengepung KPK. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di republik ini,” katanya.

Joko juga menyinggung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang menurutnya harus dibuktikan melalui langkah nyata terhadap dugaan kasus di Kalimantan Timur.

“Kami percaya Presiden Prabowo serius memberantas korupsi. Jangan sampai komitmen itu hanya menjadi slogan tanpa tindakan,” ucapnya.

Menurut KAMAKSI, dugaan praktik kolusi dan nepotisme keluarga Rudy Mas’ud di Kalimantan Timur sudah lama menjadi perbincangan publik.

“Kami menduga kuat praktik kekuasaan politik keluarga Mas’ud di Kaltim selama dua dekade bukan lagi rahasia umum. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan terbuka,” ujar Jojo.

Ia juga mengungkit operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 terhadap Abdul Gafur Mas’ud, saudara kandung Rudy Mas’ud yang saat itu menjabat Bupati Penajam Paser Utara.

“Seharusnya sejak OTT Abdul Gafur Mas’ud, KPK sudah menelusuri kemungkinan adanya praktik kolusi dan korupsi yang melibatkan jaringan keluarga,” pungkasnya.

Oleh karena itu, guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun kuasa hukum terkait atas materi laporan dan dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *