Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal mendapatkan jatah alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp730.571.147.000 untuk Tahun Anggaran 2025.
Dana ini bersumber dari pemerintah pusat melalui berbagai skema transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Insentif Fiskal.
Berdasarkan data resmi, rincian alokasi dana transfer untuk Kabupaten Bangka Selatan adalah sebagai berikut:
1. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp49.023.964.000
DBH Pajak: Rp19.083.306.000
Pajak Penghasilan (PPh): Rp4.951.652.000
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp14.131.654.000
DBH Sumber Daya Alam (SDA): Rp26.671.316.000
Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Rp23.811.719.000
Perikanan: Rp2.237.437.000
DBH Lainnya: Rp3.269.342.000
2. Dana Alokasi Umum (DAU): Rp489.743.158.000
Penggunaan Tidak Ditentukan: Rp362.816.094.000
Penggunaan Ditentukan: Rp126.927.064.000
Gaji PPPK: Rp36.240.946.000
Bidang Pendidikan: Rp48.612.138.000
Bidang Kesehatan: Rp26.137.139.000
Bidang Pekerjaan Umum: Rp15.336.841.000
3. Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp127.794.084.000
DAK Fisik: Rp15.999.031.000
Pendidikan: Rp1.630.417.000
Kesehatan: Rp2.376.744.000
Air Minum: Rp9.991.870.000
Irigasi: Rp2.000.000.000
DAK Nonfisik: Rp111.795.053.000
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): Rp36.295.490.000
Tunjangan Guru ASN Daerah: Rp61.311.735.000
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK): Rp11.849.928.000
Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB): Rp2.337.500.000
4. Dana Desa: Rp49.863.291.000
5. Insentif Fiskal: Rp14.146.650.000
Dengan total anggaran mencapai Rp730 miliar, Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi desa.

Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana transfer ke daerah adalah komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Dana transfer ke daerah ini harus digunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan alokasi anggaran ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah kegiatan Kementerian Keuangan yang dilansir dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran transfer. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Setiap kepala daerah harus memaksimalkan penggunaan dana ini dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan merata. “Kita ingin memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal,” tambah Sri Mulyani.
Sumber: djpk.kemenkeu.go.id















