Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Bangka Selatan Siap-Siap Terima Dana Transfer Pusat 730 Miliar di Tahun 2025

×

Bangka Selatan Siap-Siap Terima Dana Transfer Pusat 730 Miliar di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Caption: Bangka Selatan akan menerima dana transfer pusat sebesar Rp730 miliar untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur daerah.(Sumber-net)

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal mendapatkan jatah alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp730.571.147.000 untuk Tahun Anggaran 2025.

Dana ini bersumber dari pemerintah pusat melalui berbagai skema transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Insentif Fiskal.

Berdasarkan data resmi, rincian alokasi dana transfer untuk Kabupaten Bangka Selatan adalah sebagai berikut:

1. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp49.023.964.000

DBH Pajak: Rp19.083.306.000

Pajak Penghasilan (PPh): Rp4.951.652.000

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp14.131.654.000

DBH Sumber Daya Alam (SDA): Rp26.671.316.000

Pertambangan Mineral dan Batu Bara: Rp23.811.719.000

Perikanan: Rp2.237.437.000

DBH Lainnya: Rp3.269.342.000

2. Dana Alokasi Umum (DAU): Rp489.743.158.000

Penggunaan Tidak Ditentukan: Rp362.816.094.000

Penggunaan Ditentukan: Rp126.927.064.000

Gaji PPPK: Rp36.240.946.000

Bidang Pendidikan: Rp48.612.138.000

Bidang Kesehatan: Rp26.137.139.000

Bidang Pekerjaan Umum: Rp15.336.841.000

3. Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp127.794.084.000

DAK Fisik: Rp15.999.031.000

Pendidikan: Rp1.630.417.000

Kesehatan: Rp2.376.744.000

Air Minum: Rp9.991.870.000

Irigasi: Rp2.000.000.000

DAK Nonfisik: Rp111.795.053.000

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): Rp36.295.490.000

Tunjangan Guru ASN Daerah: Rp61.311.735.000

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK): Rp11.849.928.000

Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB): Rp2.337.500.000

4. Dana Desa: Rp49.863.291.000

5. Insentif Fiskal: Rp14.146.650.000

Dengan total anggaran mencapai Rp730 miliar, Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi desa.

Caption:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber Foto-Ig Kemenkeu RI)

Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana transfer ke daerah adalah komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Dana transfer ke daerah ini harus digunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan alokasi anggaran ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah kegiatan Kementerian Keuangan yang dilansir dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran transfer. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Setiap kepala daerah harus memaksimalkan penggunaan dana ini dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan merata. “Kita ingin memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal,” tambah Sri Mulyani.

Sumber: djpk.kemenkeu.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *