Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan itu membahas perkembangan strategis sektor energi dan pertambangan nasional, mulai dari tekanan harga minyak global hingga arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Bahlil mengatakan salah satu fokus utama adalah dinamika harga minyak mentah dunia terhadap Indonesian Crude Price (ICP). Fluktuasi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kebijakan energi nasional, termasuk struktur subsidi dan penerimaan negara.
“Yang pertama adalah harga crude terhadap ICP, yang kedua penataan tambang ke depan dengan porsi kepemilikan negara lebih besar, sesuai amanat Pasal 33,” ujar Bahlil.
Selain itu, pemerintah mulai merancang ulang tata kelola sektor pertambangan dengan memperkuat dominasi negara. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan kontrol negara atas sumber daya strategis sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, pemerintah juga menyiapkan skema kerja sama baru dengan sektor swasta. Pola yang dipertimbangkan antara lain mengadopsi mekanisme di sektor minyak dan gas (migas), seperti cost recovery dan gross split, yang dinilai lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika industri.
Bahlil menegaskan, optimalisasi pendapatan negara menjadi target utama, baik dari tambang eksisting maupun proyek baru. “Kita ingin pendapatan negara maksimal dengan skema kerja sama yang tetap menarik bagi investor, tetapi menguntungkan negara,” katanya.
Sementara itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa arah kebijakan energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pemerintah ingin memastikan kedaulatan energi, peningkatan nilai tambah, serta dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah memastikan langkah penataan sektor energi dan pertambangan akan dijalankan secara bertahap dengan mengedepankan kepentingan nasional.
Optimalisasi penerimaan negara, penguatan peran negara, serta kepastian bagi investor menjadi tiga pilar utama dalam kebijakan ke depan. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam diharapkan tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sumber: (BPMI Setpres)















