Bangka Selatan – Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bangka Selatan tidak berdiri sendiri. Di balik angka yang diterima petani, tersimpan persoalan mendasar dalam tata niaga yang belum berpihak.
Selisih harga menjadi indikator paling nyata. Saat harga penetapan pemerintah provinsi berada di kisaran Rp3.088 hingga Rp3.783 per kilogram, petani di lapangan kerap hanya menerima Rp2.400 per kilogram. Gap ini menunjukkan adanya distorsi dalam rantai distribusi.
Persoalan utama terletak pada panjangnya jalur pemasaran. Mayoritas petani swadaya tidak memiliki akses langsung ke pabrik kelapa sawit (PKS). Mereka bergantung pada pengepul atau perantara yang memegang kendali distribusi. Dalam posisi ini, petani tidak memiliki ruang tawar dan cenderung menerima harga yang ditentukan sepihak.
Keterbatasan jumlah PKS di Bangka Selatan memperparah situasi. Minimnya pilihan pembeli membuat mekanisme pasar tidak berjalan kompetitif. Harga cenderung seragam dan sulit bergerak naik, meski kondisi pasar memungkinkan.
Di sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah menetapkan harga acuan melalui kebijakan provinsi. Namun implementasi di lapangan dinilai lemah. Pengawasan tidak berjalan optimal, sementara sanksi terhadap pelanggaran nyaris tidak terasa. Akibatnya, harga di tingkat petani sering kali jauh dari ketetapan resmi.
Faktor kualitas buah juga kerap dijadikan dasar penurunan harga. Namun, standar sortasi yang tidak transparan memunculkan keluhan petani. Penilaian dianggap subjektif dan tidak memiliki acuan yang jelas.
Ketidaksinkronan antara harga global dan lokal turut memperkuat masalah. Saat harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan, harga TBS di Bangka Selatan tidak serta-merta ikut terdongkrak.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi keuntungan di rantai industri sawit.
Selain itu, disparitas harga antar wilayah dalam satu provinsi menjadi sorotan. Di daerah lain seperti Belitung, harga TBS dapat menembus di atas Rp3.500 per kilogram sampai ke tangan petani.
Sementara di Bangka Selatan, harga masih tertahan di bawahnya. Perbedaan ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang bersifat lokal.
Akar persoalan TBS di Bangka Selatan bukan semata pada fluktuasi pasar, melainkan pada tata niaga yang dikuasai segelintir aktor, minimnya akses petani ke pasar langsung, serta lemahnya peran pengawasan pemerintah.
Tanpa pembenahan menyeluruh mulai dari distribusi, kelembagaan petani, hingga penegakan regulasi harga adil bagi petani sawit di Bangka Selatan akan tetap menjadi harapan yang tertunda.















