Bangka Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap rangkaian kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 6,43 gram bruto.
Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial PR (19), yang ditangkap di pinggir jalan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,53 gram, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta barang pribadi lainnya.
Sehari berselang, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan kasus di Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni WAS (27) dan SS alias AL (28) di kediaman masing-masing.
Dari rumah WAS, polisi menemukan 32 paket sabu siap edar, puluhan plastik kosong, alat hisap, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari SS alias AL. Penggeledahan lanjutan di rumah SS alias AL kembali menemukan barang bukti tambahan berupa telepon genggam, sepeda motor yang digunakan untuk distribusi, serta uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Total barang bukti sabu dari pengungkapan kedua ini mencapai 5,90 gram bruto. Ketiga tersangka diduga memiliki motif yang sama, yakni mengambil keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.















