Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

Sekda Hefi: Sinergi Pemda–Kejari Dorong Pajak Walet Jadi Penopang PAD

×

Sekda Hefi: Sinergi Pemda–Kejari Dorong Pajak Walet Jadi Penopang PAD

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet di Aula Kejari Bangka Selatan, Toboali, Jumat (27/2/2026). Foto: Dok Kominfo Bangka Selatan

Toboali,Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet bagi para wajib pajak di Aula Kejari Bangka Selatan, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Arianto, Camat Toboali, serta Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Herri Hendra yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sardo Octo B. Simanullang. Puluhan pengusaha walet turut hadir sebagai peserta.

Sekretaris Daerah Hefi Nuranda mengatakan, pemerintah daerah kini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan pembinaan, bukan penindakan hukum. Pada tahap awal, sosialisasi menyasar 119 pengusaha walet di Kecamatan Toboali.

“Kami mengapresiasi Kejari Bangka Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapannya tidak ada lagi ketidaktahuan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan,” ujar Hefi.

Pemerintah daerah menilai sektor sarang burung walet memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD. Berdasarkan data Balai Karantina, produksi sarang burung walet di Bangka Selatan pada 2024 tercatat 7 ton dan pada 2025 sebesar 5,9 ton. Angka tersebut diperkirakan lebih tinggi apabila memperhitungkan distribusi di luar jalur resmi.

Dengan asumsi produksi rata-rata 5 ton per tahun dan harga Rp5 juta per kilogram, serta tarif pajak 10 persen, potensi penerimaan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar per tahun. Namun realisasi pajak saat ini baru berkisar Rp100 juta lebih.

“Faktanya realisasi pajak sarang burung walet baru menyentuh Rp100 juta lebih. Ini masih jauh dari potensi yang ada,” kata Hefi.

Ia menyebut sejumlah faktor penyebab rendahnya realisasi pajak, antara lain ketidaktahuan wajib pajak mengenai mekanisme pelaporan, serta sistem penagihan internal pemerintah daerah yang belum berjalan optimal.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, pemerintah daerah berharap kesadaran membayar pajak tumbuh dari kepatuhan sukarela. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha.

Selain sektor walet, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga berencana mengoptimalkan potensi pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperluas basis pajak daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

“Prinsipnya, kita optimalkan potensi yang ada demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Hefi.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor sarang burung walet terhadap pembangunan daerah, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *