Jakarta – Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menilai polemik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI telah bergeser dari substansi menjadi kegaduhan persepsi akibat kesalahan membaca konteks.
Menurut Haidar, kegaduhan tersebut diperparah oleh framing berlebihan yang membangun kepanikan moral di ruang publik.
Pernyataan Kapolri yang memuat frasa “sampai titik darah penghabisan” disebut telah dipotong dari konteks aslinya dan disebarluaskan secara masif. Potongan itu kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara dan Presiden, terutama setelah dibingkai ulang oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam berbagai forum publik.
Padahal, kata Haidar, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi pengawasan DPR dan merupakan penegasan sikap institusional Polri dalam kerangka ketatanegaraan, bukan pernyataan politik atau penolakan terhadap otoritas Presiden.
“Yang menyesatkan bukan pernyataannya, melainkan kesimpulan yang lahir setelah konteksnya dihilangkan,” ujar Haidar Alwi.falam keterang tertulis Jumat (30/1/2026).
Haidar menjelaskan, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI merupakan ruang konstitusional bagi pejabat negara untuk menyampaikan pandangan dan posisi kelembagaan secara terbuka.
Bahasa yang tegas dalam forum tersebut, menurutnya, tidak dapat serta-merta disamakan dengan ancaman atau pembangkangan.
“Tidak setiap kalimat keras adalah ancaman. Banyak justru merupakan penegasan tanggung jawab institusi,” kata Haidar.
Ia menilai, ketika ketegasan institusional ditarik menjadi simbol konflik kekuasaan, maka yang terjadi bukan lagi perbedaan pendapat, melainkan kesalahan berpikir yang berpotensi menyesatkan publik.
Kesalahan tafsir yang terus diulang, lanjut Haidar, berkembang menjadi apa yang dikenal dalam kajian ilmu sosial sebagai moral panic—kondisi ketika ketakutan dibangun secara berlebihan dan tidak sebanding dengan fakta yang ada.
Dalam polemik ini, potongan pernyataan Kapolri dijadikan dasar untuk tudingan ekstrem, mulai dari ancaman terhadap Presiden hingga potensi pembangkangan institusional, tanpa didukung pelanggaran hukum atau tindakan konkret yang dapat diverifikasi.
“Ketika ketakutan didahulukan dan verifikasi ditinggalkan, publik tidak lagi diajak berpikir, melainkan digiring untuk panik,” tegasnya.
Pola Kritik yang Tidak Seimbang
Haidar juga menyoroti peran aktor yang memperkeras narasi tersebut. Ia menilai kritik yang dilontarkan Gatot Nurmantyo terhadap Polri menunjukkan pola yang tidak seimbang, karena keras diarahkan ke luar institusi, namun tidak diiringi sikap kritis serupa terhadap institusi asalnya sendiri.
“Kritik yang sehat menuntut standar yang sama. Keberanian yang selektif bukanlah keberanian moral,” ujar Haidar.
Menurutnya, kerasnya suara tidak otomatis mencerminkan kebenaran. Objektivitas justru diukur dari konsistensi dan kejujuran intelektual.
Menempatkan persoalan secara proporsional, Haidar menegaskan bahwa loyalitas Kapolri adalah loyalitas konstitusional kepada Presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi, bukan loyalitas personal.
Dalam sistem presidensial, kesatuan arah antara Presiden dan Kapolri justru merupakan prasyarat stabilitas negara.
“Yang berbahaya bagi negara bukan loyalitas aparat kepada Presiden, melainkan kaburnya garis komando akibat narasi yang menyesatkan,” katanya.
Sebagai pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat, Haidar menekankan bahwa menjaga kepentingan rakyat juga berarti menjaga kejernihan nalar publik. Kritik tetap penting dalam demokrasi, namun kritik yang dibangun di atas potongan informasi dan kepanikan moral justru berpotensi melemahkan negara.
“Negara tidak runtuh oleh satu pernyataan. Yang berbahaya adalah ketika publik diajak panik tanpa dasar dan kehilangan kemampuan membedakan antara ketegasan institusional dan ancaman politik,” pungkasnya.(rilis)















