Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi yang digelar secara senyap pada Rabu, 10 Desember 2025.
Penangkapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” kata Fitroh singkat.
Hingga saat ini, KPK belum merinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Materi perkara yang menjerat kepala daerah itu juga masih dirahasiakan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Sementara itu, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap konstruksi awal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ardito Wijaya.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, sekaligus mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam memburu praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.(red)















