Jakarta – PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan bahwa operasional perusahaan bukan penyebab banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menewaskan sedikitnya 604 orang hingga Senin, 1 Desember 2025. Penegasan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari yang sama.
Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan perusahaan “dengan tegas membantah” tudingan bahwa aktivitas mereka memicu bencana ekologi tersebut. Menurut dia, seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan SOP terdokumentasi, serta dipantau lembaga independen yang tersertifikasi.
“Pemantauan lingkungan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aktivitas sejalan dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan rilis di kutip Kabari.com Selasa, (2/12/ 2025).
Anwar memaparkan bahwa dari total konsesi perusahaan seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46 ribu hektare yang ditanami eucalyptus. Selebihnya, kata dia, dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi sesuai penetapan tata ruang.
Selama lebih dari tiga dekade beroperasi, TPL mengklaim menjalin komunikasi dengan pemerintah, masyarakat adat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi sipil.
“Aspirasi publik kami hormati, namun informasi yang disampaikan harus akurat dan dapat diverifikasi,” ucapnya.
Audit KLHK Tidak Temukan Pelanggaran
TPL juga menyoroti proses peremajaan pabrik pada 2018, yang diklaim meningkatkan efisiensi sekaligus menekan dampak lingkungan melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Anwar menyebut audit menyeluruh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan TPL taat seluruh regulasi, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial. Terkait isu deforestasi, TPL menegaskan seluruh kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam konsesi, berdasarkan RKU, RKT, dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah.
Industri dan Produk Apa yang Dihasilkan TPL
Perusahaan, yang berdasarkan pendirinya awal bernama PT Inti Indorayon Utama, bergerak dalam industri bubur kayu (pulp) dan serat rayon khususnya jenis “dissolving pulp”. Pulp ini adalah bahan baku penting bagi industri tekstil (serat rayon/viscose) dan industri kertas.
TPL mengolah eucalyptus hasil hutan tanaman industri miliknya sendiri sebagai bahan baku, tanpa ketergantungan pada pemasok eksternal.
Menurut laporan produksi tahun 2024, TPL menghasilkan sekitar 150.710 ton dissolving pulp di pabrik miliknya sendiri.
Untuk diketahui: Kepemilikan dan Struktur Saham: Siapa Pemilik TPL Sekarang
TPL tercatat di BEI dengan kode saham INRU.
Sebelum 2025, mayoritas saham sekitar 92,42% dipegang oleh Pinnacle Company Pte. Ltd..
Namun sejak Januari 2024 terjadi perubahan kontrol: kendali mayoritas dialihkan ke Allied Hill Limited (AHL), perusahaan holding investasi berbasis di Hong Kong.
Pemilik manfaat akhir disebut seorang pengusaha asal Singapura, Joseph Oetomo.
Saham sisanya sekitar 7,58% tersebar di publik.
Menurut pernyataan resmi perusahaan, pengambilalihan saham oleh Allied Hill Limited bertujuan “pengendalian investasi dan pengembangan bisnis.”
Dengan perubahan struktur kepemilikan baru-baru ini, serta fokus bisnis yang kini pada produksi dissolving pulp untuk industri tekstil dan kertas, argumen perusahaan bahwa operasionalnya berjalan sesuai regulasi dan dipantau ketat oleh KLHK memperoleh kerangka nyata.
Informasi soal jenis industri dan susunan pemegang saham ini penting untuk memberikan konteks lebih luas terhadap klaim TPL dalam membantah tudingan bahwa mereka penyebab banjir besar di Sumatera.
Sebagai informasi tambahan: Kapasitas produksi pabrik TPL tercatat mampu menghasilkan hingga sekitar 200.192 ton dissolving pulp per tahun.
Pada 2024, produksi aktual dilaporkan sebesar 150.710 ton dissolving pulp dari pabrik milik sendiri.
TPL mempekerjakan sekitar 1.051–1.163 karyawan langsung di pabrik/konsesi.
Lokasi pabrik TPL berada di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.(tim)















