Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Nasional

Pakar UNJ Ubaidillah Badrun Nilai Wacana Deputi Intelijen KPK Diisi Militer Sebagai Langkah Aneh

×

Pakar UNJ Ubaidillah Badrun Nilai Wacana Deputi Intelijen KPK Diisi Militer Sebagai Langkah Aneh

Sebarkan artikel ini
Analisis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun saat memberikan keterangan pers di Matraman, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025). Foto Istimewa.

Jakarta – Analisis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun menanggapi wacana pembentukan deputi intelijen di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Menurutnya, pembentukan kedeputian intelijen memerlukan transparansi penuh dari pemerintah dan KPK.

“KPK itu lembaga independen yang tidak boleh diintervensi kepentingan apa pun,” ujar Ubaidillah di Matraman, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).

Dikabarkan, kedeputian intelijen akan diisi oleh unsur militer. Ubaid sapaan Ubaidillah Badrun mempertanyakan dasar hukum masuknya sebagian tentara ke dalam lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau memang harus tentara, apa dasar hukumnya? Apa argumennya?” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa KPK jangan kembali mengalami kerusakan dengan masuknya pihak-pihak yang dianggap tidak kredibel. Ubaid menyebut kerusakan KPK pasca revisi UU KPK serta pemecatan 57 penyidik sebagai “kesalahan besar era Jokowi”, sehingga memperbaiki lembaga itu tidak cukup dengan menambah satu divisi baru.

“KPK sudah rusak. Sistemnya harus diperbaiki, bukan hanya memasang badan intelijen. Penyidik sekarang tidak secanggih dulu karena hampir semua tindakan harus izin dewas,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya membentuk kedeputian baru yakni Deputi Intelijen. Upaya ini, kata dia, dilakukan guna mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan kedeputian tersebut kini sudah dalam proses, terlebih KPK telah memiliki fondasi awal berupa Direktorat Penyelidikan.

“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi Kedeputian Intelijen,” katanya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Setyo menjelaskan bahwa fungsi intelijen telah dibutuhkan di berbagai sektor, termasuk sektor swasta.

“Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan intelijen akan sangat dibutuhkan KPK untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” terangnya.

Ia berharap pembentukan kedeputian tersebut dapat segera dirampungkan oleh Sekretariat Jenderal KPK.

“Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen, akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” ujarnya. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *