Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua H. Komarudin dan Rusi Sartono.
Turut hadir para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel, Hefi Nuranda, yang mewakili Bupati Bangka Selatan.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyebut penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting sebelum penyampaian Rancangan APBD (RAPBD) 2026 kepada legislatif.
“Alhamdulillah, nota kesepakatan sudah kita tanda tangani. Tahapan berikutnya adalah penyampaian RAPBD 2026 yang dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober mendatang,” ujarnya.
Erwin menegaskan fokus anggaran tahun depan masih diarahkan pada program prioritas yang telah berjalan, seperti Universal Health Coverage (UHC) dan program lanjutan pembangunan daerah.
“Tidak ada perubahan arah kebijakan. Program yang belum tuntas akan kita lanjutkan di 2026. Hanya saja, kondisi anggaran cukup berat karena mengalami defisit sekitar Rp35 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Basel Hefi Nuranda menekankan bahwa Pemkab harus bersikap realistis menghadapi keterbatasan fiskal. Ia menyebut adanya penurunan signifikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat daerah harus “mengencangkan ikat pinggang”.
“Dana transfer dari pusat tahun depan jauh berkurang. Karena itu, Pemkab harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang. Semua belanja akan diseleksi dengan ketat agar efisien dan tepat sasaran,” tegas Hefi.
Lebih lanjut, Hefi menuturkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi defisit dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kita dorong Satgas PAD agar lebih agresif. Mau tidak mau, kita harus belajar mandiri dan berinovasi supaya pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal terbatas,” pungkasnya.















