Bangka Tengah – Di tengah mencuatnya dugaan korupsi dana desa senilai Rp205 juta yang mengguncang Desa Bhaskara Bhakti, Kepala Desa Bahtiar Efendi memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepala desa.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapat tanggapan. Sikap diam Bahtiar Efendi di tengah derasnya sorotan publik dinilai sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab moral dan administratif.
Padahal, dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat desa. Sejak Agustus 2025, honor untuk aparat desa, kepala dusun, RT, BPD, marbot, hingga petugas kebersihan belum juga dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan perangkat desa yang merasa hak mereka diabaikan.
Sebelumnya, hasil investigasi internal dan informasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan bendahara desa Sandopa dan Kades Bahtiar Efendi dalam pengelolaan dana yang tidak transparan. Bahkan, Bahtiar sempat menggunakan dana desa sebesar Rp10,9 juta untuk kepentingan pribadi, sebelum akhirnya dana tersebut dikembalikan.
Kini, sikap bungkam sang kades menjadi sorotan utama publik. Di saat masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas, ketidakhadiran suara dari pemimpin desa justru memperkuat dugaan adanya upaya menutupi persoalan yang lebih besar di balik skandal ini.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil beberapa perangkat desa untuk dimintai keterangan. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan kasus yang dinilai mencoreng kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Sebagai catatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak mengajukan hak jawab, klarifikasi, sanggahan, maupun koreksi atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat atau merugikan. Redaksi djituberita membuka ruang seluas-luasnya bagi Kades Bahtiar Efendi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan resmi guna keseimbangan informasi publik.
(Laporan: Tim Djituberita)















