Bangka Selatan,Djituberita.com – Polemik agraria yang mencuat di sejumlah desa di Kabupaten Bangka Selatan seakan menjadi bara yang terus menyala di dalam sekam.
Dari tuduhan mafia tanah, sengketa perusahaan dan warga, hingga tumpang tindih status lahan, semuanya menyisakan keresahan yang mendalam. Pertanyaannya kini, adakah jalan keluar yang benar-benar nyata, bukan sekadar dongeng rapat pejabat di meja panjang?
Kepastian Hukum adalah Pondasi Utama:
Masalah terbesar dalam konflik agraria di Bangka Selatan adalah ketidakjelasan status tanah. Sertifikat ganda, izin perusahaan yang tumpang tindih dengan lahan garapan rakyat, hingga lemahnya batas kawasan satu ke kawasan lainnya, menjadi sumber konflik tiada akhir. Solusi pertama yang harus ditempuh adalah penataan data pertanahan secara menyeluruh dan transparan.
Pemerintah daerah bersama BPN/ATR harus berani melakukan inventarisasi ulang dan digitalisasi peta tanah. Tanpa kepastian hukum, masyarakat akan selalu kalah di meja birokrasi, sementara segelintir pihak memanfaatkannya untuk memperkaya diri.
Keberpihakan pada Rakyat:
Tanah bukan sekadar komoditas, tetapi sumber hidup masyarakat lokal. Reforma agraria sejati mesti dijalankan di Bangka Selatan. Petani penggarap yang selama ini menjaga dan mengolah tanah harus diberikan kepastian hak.
Skema mediasi juga harus dikembangkan, namun bukan mediasi yang timpang. Warga, perusahaan, dan pemerintah harus duduk setara. Jika tidak, mediasi hanya akan menjadi formalitas untuk “meminta rakyat mengalah”.
Transparansi dan Penegakan Hukum:
Isu mafia tanah bukan cerita baru. Jika pemerintah daerah sungguh serius, Satgas Anti-Mafia Tanah harus diturunkan langsung ke Bangka Selatan. Data kepemilikan lahan besar wajib dibuka ke publik, sehingga masyarakat tahu siapa sebenarnya yang menguasai tanah di wilayah mereka.
Lebih penting lagi, oknum yang terbukti memperjualbelikan tanah negara atau bermain dalam sengketa harus ditindak tegas. Pemindahan jabatan bukan solusi, proses hukum adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Inovasi untuk Masa Depan:
Selain langkah hukum dan administratif, Bangka Selatan butuh terobosan. Bank Tanah Daerah bisa menjadi solusi. Pemerintah mengelola cadangan tanah untuk disewakan jangka panjang kepada petani atau UMKM, bukan dijual putus. Model ini bisa menjaga keberlanjutan sekaligus memberi kepastian.
Selain itu, skema agroforestri berbasis masyarakat dapat memberi ruang bagi warga mengelola hutan dan rawa secara produktif tanpa merusaknya. Pemerintah juga bisa memanfaatkan teknologi dengan membangun aplikasi pengaduan tanah, agar laporan penyerobotan dapat ditangani cepat dan terukur.
Menutup Bara, Bukan Menambah Api:
Polemik agraria di Bangka Selatan adalah ujian serius. Jika terus dibiarkan, konflik ini bisa merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tetapi dengan keberanian politik, keterbukaan data, dan keberpihakan nyata pada rakyat, bara itu bisa dipadamkan sebelum membakar seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Kini, waktunya pemerintah daerah keluar dari posisi “penonton VIP” dan benar-benar turun menjadi pengendali panggung. Karena tanah bukan sekadar lahan, melainkan hidup hajat orang banyak dan buat hidup generasi masa depan, karena Bangka Selatan bukan untuk dinikmati hari ini akan tetapi sampai roda dunia ini tak lagi berputar.















