Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelArtikelBerita Utama

Kebijakan DPRD Babel: Kenyang di Retorika Politik, Lapar di Perut Rakyat!

×

Kebijakan DPRD Babel: Kenyang di Retorika Politik, Lapar di Perut Rakyat!

Sebarkan artikel ini
Istimewa

BangkaBelitung,Djituberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel tampak produktif melahirkan deretan Peraturan Daerah (Perda) dalam lima tahun terakhir. Namun di balik tebalnya naskah regulasi, rakyat justru masih merasakan perut kosong kebijakan yang tak kunjung dieksekusi. Kenyang di retorika, lapar di implementasi (Lapar di perut rakyat _red) itulah potret ironis politik legislasi di Negeri Serumpun Sebalai saat ini.

Yuk Intip Perda Strategis DPRD Babel 2019–2024 hingga Rancangan Awal 2025

Oleh: Redaksi Djituberita.com hasil analisis dan kajian terpercaya

Dalam lima tahun terakhir (2019–2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melahirkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

Dari sektor tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengelolaan pertambangan dan pemberdayaan masyarakat, produk legislasi ini merekam jejak politik hukum DPRD Babel.

Kini, memasuki awal periode 2025, sejumlah rancangan Perda (Raperda) sudah disiapkan. Pertanyaannya, sejauh mana efektivitas kebijakan yang sudah ditetapkan, dan apa yang benar-benar krusial dikerjakan oleh para wakil rakyat Babel?

Jejak Perda 2019–2024: Strategis, Tapi Banyak PR:

Analisis redaksi mencatat, beberapa Perda strategis yang lahir di periode 2019–2024 antara lain:

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Babel, yang menjadi payung besar tata kelola pembangunan.

Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, krusial di tengah maraknya konflik pertambangan timah.

Perda Pemberdayaan UMKM, yang meski digadang menjadi motor ekonomi pasca-timah, implementasinya belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di lapangan.

Perda Pajak dan Retribusi Daerah, sebagai instrumen penting pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, dalam kajian redaksi, lemahnya pengawasan implementasi membuat sejumlah Perda hanya menjadi “dokumen formal”. Misalnya, Perda tentang lingkungan yang seringkali berbenturan dengan praktik tambang ilegal dan lemahnya penindakan di lapangan.

Awal 2025: Raperda Baru, Harapan Lama?

Memasuki tahun pertama periode 2025–2029, DPRD Babel mengawali kinerjanya dengan beberapa Raperda, antara lain:

Raperda Energi Terbarukan, menanggapi transisi energi nasional dan isu krisis listrik di kawasan industri.

Raperda Tata Kelola Pertambangan, diharapkan menjadi jawaban dari problematika legalitas tambang laut maupun darat.

Raperda Kemandirian Pangan, merespons isu rawan pangan dan ketergantungan impor beras ke Babel.

Di atas kertas, ini terlihat progresif. Tetapi publik masih menaruh skeptisisme: apakah Raperda ini hanya “janji awal periode” atau akan benar-benar dieksekusi hingga membawa dampak nyata untuk perekonomian lokal?

Kebijakan Krusial: Jalan Tengah Babel Pasca-Timah:

Redaksi menilai ada tiga isu krusial yang seharusnya menjadi fokus DPRD Babel melalui Perda maupun fungsi pengawasan:

1. Diversifikasi Ekonomi
Babel tidak bisa lagi menggantungkan nasib pada timah semata. Perda yang menguatkan sektor pariwisata, perikanan, dan agroindustri perlu dipercepat agar ekonomi tidak terjebak dalam “kutukan sumber daya alam”.

2. Kepastian Tata Ruang dan Lingkungan
Tanpa kepastian tata ruang dan penegakan hukum lingkungan, investasi Babel akan jalan di tempat. DPRD Babel mesti mendorong perda yang lebih tegas, disertai mekanisme sanksi yang terukur.

3. Transparansi dan Partisipasi Publik
Perda akan bermakna bila proses lahirnya melibatkan masyarakat luas, bukan hanya hasil lobi-lobi politik. Mekanisme uji publik harus diperkuat, sehingga setiap produk legislasi benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Catatan Redaksi:

Perjalanan DPRD Babel dalam melahirkan perda strategis 2019–2024 menunjukkan semangat regulasi yang tinggi, tetapi rapuh dalam eksekusi. Sementara itu, di awal 2025, janji perubahan lewat rancangan perda baru sudah terhampar.

Kuncinya sederhana: konsistensi. Tanpa komitmen politik yang jelas, Perda hanya akan jadi arsip tebal di rak-rak legislatif. Masyarakat Babel menunggu bukti, bukan sekadar janji!.

Eksklusif Djituberita.com: Redaksi akan terus menyoroti arah kebijakan DPRD Babel, mengawal setiap Perda yang lahir, dan memastikan publik mendapat informasi transparan tentang regulasi yang menentukan masa depan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *