Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

KAMAKSI Desak Prabowo Copot Direksi BUMN Korup dan Wamen Rangkap Komisaris

×

KAMAKSI Desak Prabowo Copot Direksi BUMN Korup dan Wamen Rangkap Komisaris

Sebarkan artikel ini
Foto/Ist

Jakarta ,Djituberita.com – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan jajaran Direksi BUMN dari praktik korupsi dan budaya malas. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebut langkah Presiden merupakan sikap tegas pemimpin yang layak didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Skandal mega korupsi justru marak terjadi di BUMN besar. Padahal, BUMN dibentuk demi kemaslahatan rakyat, bukan kemakmuran segelintir pejabat. Jangan biarkan Presiden Prabowo berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu melawan koruptor yang menggasak uang negara dan merampas masa depan bangsa,” tegas Joko, yang akrab disapa Jojo.

KAMAKSI menegaskan pihaknya akan terus menjadi “mata dan telinga rakyat” dalam mengawasi perilaku pejabat dan Direksi BUMN. Mereka berkomitmen untuk melawan segala bentuk praktik korupsi dan kolusi dalam tubuh perusahaan negara.

Jojo juga menyoroti pola klasik yang kerap terjadi di BUMN, seperti praktik mafia proyek dan kolusi yang dinilai menjadi penghambat kemajuan. Ia menekankan, Direksi BUMN harus menjadi abdi negara yang profesional, bukan justru bermalas-malasan dan koruptif.

“Kalau mau jadi mafia atau rente, silakan mundur. Jangan keruk uang negara untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa praktik tidak efisien dan penyalahgunaan wewenang di tubuh BUMN harus dihentikan. Ia meminta jajaran Direksi BUMN untuk segera diganti apabila terbukti tidak berprestasi, malas, atau menyalahgunakan fasilitas negara.

“Saya minta semua Direksi tinggalkan praktik zaman dulu yang tidak efisien. Kalau tidak berprestasi atau menyalahgunakan wewenang, segera diganti,” tegas Presiden dalam acara Townhall Meeting Danantara.

KAMAKSI Minta 13 Wamen Rangkap Komisaris Dicopot

Dalam bagian lain pernyataannya, KAMAKSI juga mendesak Presiden Prabowo mencopot 13 Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai Komisaris BUMN. Jojo menyebut, rangkap jabatan itu jelas melanggar aturan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

Menurut Jojo, MK sudah tegas menyatakan bahwa Wamen memiliki kedudukan yang setara dengan menteri, sehingga segala larangan rangkap jabatan dalam Undang-Undang Kementerian Negara berlaku pula bagi mereka.

“Status wamen itu setara dengan menteri. Artinya, mereka tidak boleh rangkap jabatan sebagai komisaris, baik di BUMN maupun perusahaan swasta,” ungkap Jojo.

KAMAKSI juga merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang secara tegas melarang pelaksana pelayanan publik dari instansi pemerintah merangkap sebagai pengurus usaha.

KAMAKSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal Asta Cita Presiden Prabowo dan menyerukan rakyat agar bersatu mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Ini momentum kebangkitan. Jangan tunduk pada penindasan korupsi. Mundur adalah pengkhianatan!” tutup Jojo penuh semangat.(Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *