Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Periksa 3 Saksi Kunci dan 7 Tersangka Utama

×

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Periksa 3 Saksi Kunci dan 7 Tersangka Utama

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan tiga saksi dan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian kasus yang merugikan negara triliunan rupiah.(Foto -Ist)

Jakarta,Djituberita.com – Dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka.

Informasi ini disampaikan oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum, yang mengungkapkan bahwa penyidikan menyasar rentang waktu 2018 hingga 2023,”paparnya kepada awak media, Senin Malam (3/3/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) meliputi tiga saksi kunci. Ketiga saksi tersebut adalah:

  • ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga
  • TAW, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
  • AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero)

Keterangan dari para saksi ini bertujuan untuk mengungkap peran tersangka utama, yakni YF dkk., dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Selain itu, penyidik juga memeriksa tujuh tersangka lainnya, yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, dan MKAR, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MK dan EC.

Langkah pemeriksaan intensif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara agar seluruh aspek hukum dapat terungkap secara menyeluruh.

Menurut Dr. Harli Siregar, fokus pemeriksaan mencakup skema pengadaan dan pengelolaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan ini menyoroti berbagai tahap distribusi, mulai dari pengadaan hingga pengelolaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina dan rekanan kerjasamanya.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas semua keterlibatan pihak dalam kasus ini. Dengan bukti yang terus dikumpulkan melalui keterangan saksi dan pemeriksaan tersangka, diharapkan proses hukum akan segera mencapai titik terang dan memberikan keadilan bagi negara serta masyarakat.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *