Jakarta,Djituberita.com – Presidium Aktivis Nasional yang terdiri dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), serta Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan menangkap SF Hariyanto terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru 2018.
Kasus ini telah menyeret lima tersangka, yakni YN, GR, TC, ES, dan NR. Namun, aktivis menilai SF Hariyanto, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Perencanaan Kementerian PUPR (2017) dan Inspektur VI Bidang Investigasi Wilayah II (2018), memiliki peran krusial dalam proyek yang merugikan negara Rp60,8 miliar.
Menurut Sekjen KEA ’98 Agung Gunawan, aktivis akan mengirimkan surat resmi ke KPK untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut terhadap SF Hariyanto. Mereka mempertanyakan bagaimana proyek senilai Rp159 miliar itu bisa mengalami mark-up besar tanpa pengawasan yang memadai.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat memperkaya diri sendiri. Ia juga menyinggung gaya hidup mewah istri SF Hariyanto, Adrias, yang viral karena memamerkan barang bermerek Hermès dan Gucci serta plesiran ke luar negeri pada periode 2017–2019.
“Jika terbukti, kami mendesak KPK segera menangkap dan menetapkan SF Hariyanto sebagai tersangka. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada pejabat yang menyengsarakan rakyat dengan korupsi,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun SF Hariyanto terkait desakan tersebut.(Tim)















