Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

KAMAKSI-KORTAK Geruduk Kejagung, Desak Usut Mega Korupsi Bupati Melawi

×

KAMAKSI-KORTAK Geruduk Kejagung, Desak Usut Mega Korupsi Bupati Melawi

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: Demo Panas! KAMAKSI-KORTAK Tuntut KPK Usut Skandal Bupati Melawi(12/2)

Jakarta Gerakan anti-korupsi kembali menggema di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu 12 Februari 2025. KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) dan KORTAK (Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor) bersama elemen masyarakat menggelar Aksi Lanjutan Jilid III mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan skandal mega korupsi yang diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Caption Foto: Resmi Dilaporkan! Dugaan korupsi Bupati Melawi masuk meja Kejaksaan Agung.

Ketua Umum DPP APERMAS sekaligus Sekretaris Jenderal Kaukus Eksponen Aktivis 98, R Agung Gunawan, menegaskan aksi ini akan terus berlanjut hingga aparat penegak hukum melakukan audit investigasi menyeluruh dan pemeriksaan transparan.

Tuntutan KAMAKSI dan KORTAK

  • Audit investigasi dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Melawi
  • Pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa
  • Transparansi dan keadilan agar tidak ada pihak yang kebal hukum

Dugaan Skandal Mega Korupsi Bupati Melawi

Beberapa poin utama dugaan korupsi yang disorot dalam aksi ini

  • Proyek air bersih. Realisasi hanya 10 persen dari total anggaran di 11 desa, dengan kerugian negara Rp 25 miliar
  • Pembebasan pajak perusahaan. Tujuh perusahaan diduga tidak membayar pajak senilai Rp 70 miliar
  • Pengadaan bibit ternak. Dugaan proyek fiktif senilai Rp 25 miliar
  • Lonjakan kekayaan tidak wajar. Kekayaan pribadi Bupati diduga melonjak hingga Rp 100 miliar, tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi

Aksi ini didukung lebih dari 20 organisasi, termasuk elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan dugaan mega korupsi ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Melawi.

Dengan semangat Berjuang Tanpa Batas, Kemenangan Tiada Akhir, massa aksi akan terus mengawal kasus ini hingga Kejaksaan Agung, KPK, dan Bareskrim Polri mengambil tindakan tegas.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *